Bupati Nias Buka Forum Rancangan Awal Kerja Perangkat Daerah

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo membuka forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah penyusunan rancangan awal kerja perangkat daerah Kabupaten Nias tahun 2023, bertempat di gedung Serbaguna Howu-howu, Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gidō, Rabu (16/2/2022).

IMG-20240227-124711

Bupati menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 86 Tahun 2017, salah satu tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah penyusunan Rancangan Awal RKPD dengan mempedomani RPJMD Kabupaten/Kota, Rancangan Awal RKPD Provinsi, Rencana Kerja Pemerintah Pusat, program strategis nasional dan pedoman penyusunan RKPD.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk penjaringan saran dan masukan dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan memperhatikan sasaran dan arah kebijakan pembangunan dengan menganalisis gambaran umum kondisi daerah, kapasitas riil keuangan daerah serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, pada hari kedua akan dilanjutkan desk, dari kegiatan desk ini diharapkan usulan desa yang telah diverifikasi Kecamatan dapat dipertajam/di filter lagi berdasarkan usulan atau prasyaratan yang ada, yang kemudian dapat menjadi rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah.

BACA JUGA  Serah Terima Jabatan Bupati dan Wabup, Sekdakab Sergai Resmi Jadi Plh. Bupati

Dalam menghadapi Tahun Pembangunan Tahun 2023 yang akan datang diperlukan kerjasama dan keterpaduan semua pemangku kepentingan pembangunan sehingga beberapa isu strategis pembangunan yang mendesak dapat ditangani oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Nias, antara lain:

Bidang Infrastruktur;
Membuka keterisolasian wilayah khususnya desa-desa yang masih terisolir yaitu peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan menuju sentral – sentral produksi dan objek – objek wisata.

Penataan kawasan ibukota Kabupaten;
Optimalisasi pembangunan/ revitalisasi sarana prasarana pemerintahan yaitu
pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi. Perluasan utilitas dasar listrik, air bersih, sanitasi dan komunikasi/ internet.

Bidang Pendidikan;
Pemenuhan jumlah, kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru yaitu penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium dan perpustakaan,
Pemenuhan sarana pendukung utamanya mobilier sekolah, Sanitasi sekolah (MCK dan air bersih), Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah khususnya pada jenjang SMP.

BACA JUGA  Koramil 0201-05/MB Gelar Komunikasi Sosial dengan Komponen Masyarakat

Kesehatan, dengan fokus kegiatan;
Mengoptimalkan penanganan permasalahan gizi buruk dan gizi kurang pada balita yaitu peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak.

Alokasi anggaran untuk masyarakat miskin yang mendapat jaminan kesehatan masyarakat;
Penurunan angka stunting (kondisi gagal tumbuh tubuh dan otak pada anak) yaitu pembinaan tenaga kesehatan. Fungsionalisasi fasilitas kesehatan dan -keaktifan bidan desa, pembangunan jamban sehat berbasis masyarakat.

Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan, dengan fokus kegiatan;
Pengembangan komoditas unggulan daerah (padi, jagung, dan kopi) yaitu revitalisasi pasar semi modern/tertutup, pengembangan dan penataan kawasan wisata.

Revitalisasi potensi wisata dan budaya Nias Pemerintahan dan Aparatur, dengan fokus kegiatan;
Pencapaian target opini WTP terhadap laporan keuangan yaitu
Penguatan pemerintahan desa,
Optimalisasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi pembangunan Daerah untuk perencanaan, keuangan dan barang milik daerah.

BACA JUGA  Jum'at Barokah, Kapolsek Medan Timur Santuni Janda Miskin

Peningkatan kapabilitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah/APIP
Optimalisasi pemanfaatan aplikasi pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan.

Dengan prioritas peningkatan kualitas pelayanan dasar serta beberapa target pembangunan yang masih harus dicapai maka penajaman skala prioritas menjadi sangat penting, mengingat hampir semua usulan program yang telah disampaikan melalui Musrenbang RKPD di tingkat Desa dan Kecamatan merupakan usulan rencana yang mendesak, objektif dan rasional.

Demikian juga halnya tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspirasi yang wajib kita sikapi dan respon secara arif dan proporsional.
Untuk itu, melalui forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini, kami berharap agar dapat dihasilkan suatu daftar prioritas pembangunan daerah yang nantinya akan dijabarkan dan dimuat di dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023. (F.Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *