Merangin, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Merangin tidak bosan melakukan razia terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang masih menjamur. Sebelumnya pada hari Selasa 14 Februari 2023, aparat penegak hukum berhasil mengamankan 8 orang pelaku PETI.
Menyikapi banyak laporan dari masyarakat dan berbagai kalangan, hari Kamis (16/2/2023) Satreskrim Polres Merangin kembali bergerak menuju lokasi PETI di Desa Mekar Sari, kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, untuk merazia pelaku PETI.
Namun sayang para pelaku PETI sudah tidak berada di lokasi saat personil sampai di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin langsung KBO Satreskrim Ipda Supranata, SH didampingi Kanit Tipidter Polres Merangin beserta beberapa anggota personil lainnya langsung mendatangi lokasi tempat aktifitas PETI yang sudah meresahkan warga.
Di lokasi PETI tersebut tampak personil menghancurkan peralatan yang digunakan yang ditinggal oleh pekerja. Dua unit mesin Dompeng beserta peralatan lainnya yang berada dilokasi tersebut tidak luput dari penindakan dengan dilakukan pembakaran oleh personil Satreskrim Polres Merangin.
“Hari ini kita melakukan operasi penambang emas tanpa izin di wilayah Deda Mekar Sari Kecamatan Tabir Lintas, sesampai di lokasi tersebut tidak ditemukannya para pelaku. Untuk peralatan yang digunakan kita bakar agar tidak bisa dipergunakan lagi” ujar Kasatreskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra. (fitri)