Kurang dari 24 Jam, Polres Pinrang Ringkus Pelaku Pembacokan

IMG-20240409-WA0076

Pinrang, TRIBRATA TV

Kurang dari 24 jam, tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu (13/2/2023) dinihari.

IMG-20240227-124711

Korban M Heri (26) asal Desa Paria Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, dibacok Irfan (22) warga Jalan Lanrisang Ammassangang Pinrang.

Kanit Buser Aiptu Syahrir yang memimpin pengejaran pelaku, mengatakan berhasil menemukan tempat persembunyian dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya di rumahnya.

BACA JUGA  Operasi Pekat Seligi 2023, Polres Bintan Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Menurutnya setelah mengumpulkan bukti – bukti dan informasi termasuk dari korban yang terbaring di rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang, tim berhasil mengindentifikasi pelaku.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, kepada awak media mengatakan korban dianiaya di Kalan Serigala Kecamatan Watang Sawitto Pinrang.

Peristiwa itu berawal saar korban bersama rekannya kembali dari Cafe Landaru 2. Ketika menunggu rekannya di sebuah ruko, tiba-tiba melintas kendaraan Toyota Rush warna putih yang hampir menabrak salah seorang teman korban.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Tangkap Pemakai Sabu

Teman korban kemudian meneriaki pengemudi mobil sehingga mobil itu berhenti. Tak lama turun pelaku bersama seorang temannya sambil membawa sebilah parang lengkap dengan sarungnya.

“Pelaku bertanya, siapa yang teriak tadi?, korban bersama rekannya menjawab dengan mengatakan “salah pahamki itu” akan tetapi pelaku langsung mencabut sebilah parang miliknya kemudian membacok paha kaki kiri korban dan langsung meninggalkan lokasi,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Dana Desa

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian paha kaki sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang untuk mendapat perawatan medis. (Budiman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *