Diduga Ketua LPM Kelurahan Aur Selewengkan Dana Kutipan dari Warga

- Editorial Team

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pemerintah kota Medan seharusnya cepat mengambil tindakan atas dugaan penyelewengan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun. Dana itu dikutip dari masyarakat.

Ironisnya, dana yang dikutip tersebut tidak ada kasnya alias kosong, kemana rimbanya belum diketahui. Padahal, dana LPM dikutip tiap bulan dari warga Kelurahan Aur.

Karenanya warga menduga Ketua LPM mengambil keuntungan pribadi atas dana itu. Diketahui sampai saat ini dana LPM yang dikutip tiap bulan tidak jelas pengelolaanya. Hal ini semakin memperkuat dugaan penyelewengan sebab dana LPM yang seharusnya untuk memperdayakan lingkungan, ini malah disalah gunakan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Informasi yang didapat, Senin (30/10/2023) dana LPM yang dikutip dari masyarakat sekitar Rp8.150.000 tiap bulan. Namun, yang terkumpul dari kas hanya Rp200.000. Hal ini tentu jadi pertanyaan masyarakat tentang pembukuan dana LPM yang dikutip.

Kuat dugaan warga, Makmur, Ketua LPM Lelurahan Aur menyelewengkan dana LPM dan dibagi – bagi ke oknum kelurahan serta ketua LPM Kecamatan Medan Maimun.

BACA JUGA  4.802 Warga Medan Sudah Terima Layanan JKMB di 43 RS

Makmur, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (09/10/2023) lalu, terkesan mengelak dengan jawaban bahwa dana LPM tersebut dipergunakan telah sesuai dengan kepentingannya.

“Memang benar uang yang terkumpul dari kutipan masyarakat setiap bulannya mencapai Rp8.150.000. Namun, sisanya dengan saya hanya Rp200.000 saja, kemana habisnya uang tersebut saya tidak tau. Karena, terlalu banyak setoran disini” ungkap Makmur.

Masih dikatakan Makmur, uang kas LPM habis tiap bulanya bukanlah rahasia umum lagi. Karena dipakai untuk operasional kegiatan kelurahan tiap bulanya.” Hampir disetiap kelurahan melakukan hal yang sama seperti kami ini, abang coba cek saja di kelurahan lain kalau tidak percaya”, akunya kepada awak media.

Budi, salah satu warga kelurahan Aur mengatakan Makmur sebagai Ketua LPM harus mempertanggung jawabkan atas uang tersebut. Tolong jelaskan ke masyarakat secara detail, kemana saja uang itu dipakai sehingga uang kas bisa kosong. Jika uang tersebut dipakai tidak ada kaitannya dengan masyarakat, kami akan membawa persoalan ini keranah hukum / melaporkan Makmur ke Polisi. Karena, kuat dugaan kami ada unsur korupsi kepengurusan LPM Kelurahan Aur ini”, kesalnya.

BACA JUGA  Berkas Korupsi Pengadaan Truk Sampah di Gowa Segera Dilimpahkan ke PN

Menurutnya LPM itu adalah mitra pemerintah kota Medan, bukan donatur kelurahan. Malah seharusnya, pihak kelurahan yang membantu pendanaan LPM untuk menjalankan program – program yang akan dibuat ke masyarakat.

Salah satu masyarakat berinisial S, yang merupakan mantan pengurus LPM Kelurahan Aur, membenarkan adanya praktek bagi – bagi uang LPM setiap bulanya.

“Malah untuk ketua LPM kecamatan Medan Maimun berinisial H disetorkan sebesar Rp1.000.000. Selebihnya, disetorkan untuk oknum – oknum lainya” akunya.

“Kalau dibagi – bagi ya udah pasti habislah uang LPM yang dikutip dari masyarakat bang. Kalaulah memang dipakai, paling untuk menggaji pengurusnya saja. Perhitungan saya paling seperempat dari pendapatan kutipan LPM saja yang habis setiap bulan, tidak sampai ludes begini” ungkap S.

BACA JUGA  Bobby Nasution Matangkan Persiapan HUT Dekranas, Puncak Peringatan HKG PKK & Gemes 2023

S berharap, agar walikota Medan Bobby Nasution membentuk tim dan menyelidiki masalah yang terjadi di Kelurahan Aur.

“Bila ada yang menyalah dilakukan oknum kelurahan yang ikut memanfaatkan dana LPM untuk keuntungan pribadinya, tolong ditindak tegas pak Walikota Medan”, harapnya.

Lurah Aur Fahreza Ksatria Purba, saat di konfirmasi, melalui pesan singkat whatsApp Senin (30/10/2023) tidak menjawab pertanyaan wartawan dan seolah terkesan mengabaikannya. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:17 WIB

Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!