Asahan, TRIBRATA TV
Ketua KONI Asahan, Haris ST menghadiri Pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Muaythai Sumatera Utara, Kamis (02/10/2025) sore, di Gedung Serba Guna Kisaran.
Dalam sambutannya, Haris menilai Kejurda Muaythai Sumut ini menjadi titik awal untuk melahirkan atlet-atlet tangguh di Asahan.
“Kami berharap dari 85 atlet yang bertanding, lahir bibit-bibit berprestasi yang bisa mengharumkan nama daerah. KONI Asahan berkomitmen mendukung penuh pembinaan olahraga, termasuk muaythai, agar semakin berkembang,” ucap Haris.
Ketua Muaythai Indonesia Kabupaten Asahan, Nawawi, mengaku bangga atas dipercayanya Asahan sebagai tuan rumah. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebatas kompetisi, melainkan juga wadah pembinaan atlet muda.
“Melalui Kejurda ini kita ingin lahir atlet-atlet potensial yang nantinya bisa membawa nama baik Asahan maupun Sumatera Utara di tingkat nasional. Ajang ini juga melatih mental bertanding agar lebih siap menghadapi event yang lebih besar,” ujar Nawawi.
Sementara itu, Ketua Muaythai Sumut, Antoni Rajagukguk, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas. Ia mengingatkan para atlet agar tidak hanya mengejar kemenangan, tetapi juga menunjukkan kualitas teknik bela diri Muaythai yang dimiliki.
“Dalam pertarungan ini, yang utama bukan hanya soal menang, tetapi bagaimana menampilkan teknik dengan sportif. Kita berharap pertandingan berjalan lancar, tidak ada cedera serius, dan para atlet bertanding tanpa sikap arogan,” tegas Antoni.
Saat membuka kegiatan yang diadakan 2 – 4 Oktober 2025 dan diikuti 85 atlet dari 12 kabupaten/kota se-Sumut ini, Wakil Bupati Asahan, Rianto MAP menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap kegiatan olahraga, khususnya Muaythai.
“Pemkab Asahan mendukung penuh kegiatan ini. Harapannya, Kejurda bisa menjadi wadah bagi generasi muda menyalurkan bakat dan energi ke hal-hal positif. Kita tahu saat ini marak tawuran dan geng motor, maka di sinilah tempatnya anak-anak muda membuktikan prestasi, bukan di jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Rianto. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








