IMG-20240501-WA0019

Tempo Singkat Polres Nisel Ringkus Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Hanya dalam waktu 12 jam saja, aparat Polres Nias Selatan berhasil membekuk pelaku pencuri kendaraan bermotor atau curanmor pada Rabu (7/2/2024) pukul  22.00 WIB di Desa Ete Batu Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan.

IMG-20240227-124711

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (06/02/2024) sekitar pukul 17.00.WIB, dilaporkan oleh korban pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.

Dari penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di Desa Samadaya Kecamatan Maniomolo pada malam harinya.

Kapolres Nisel AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Siahaan menjelaskan berinisial SS (19) warga Desa Eho Hilisimetano.

“Begitu mendapat laporan, personil langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya memperoleh informasi serta data-data pelaku. Petugas segera meringkus serta mengamankan pelaku saat sedang duduk di teras rumah neneknya,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku dia yang mencuri sepeda motor korban. Pelaku juga mengaku sepeda motor itu berada di sebuah bengkel di Desa Simandraolo Kecamatan O’OU, Nias Selatan.

Tim Opsnal pun kemudian berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

“saat ini, seorang pelaku serta sepeda motor Honda Beat diamankan Tim Reserse Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Nias Selatan,” katanya, Kamis (08/02/2024).

IMG-20240310-WA0073