Angka Covid-19 Melonjak, Pemko Tanjungpinang Gelar Penertiban Besar-besaran

- Editorial Team

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, angka terkonfirmasi positif covid -19 hingga hari kamis (1/7/2021) mencapai 965 orang. Angka tersebut kian hari kian melonjak tajam.

 

4 orang meninggal dunia dan Tanjungpinang masih berada pada zona merah. Hasil razia tim satgas covid di swalayan 21 dengan rapid antigen di tempat 2  karyawan dinyatakan positif.

 

Penertiban secara besar-besaran ini dipimpin  Drs. surjadi , MT mantan Kasatpol PP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang pada Kamis malam (1/7/2021).

 

Tingginya angka positif covid membuat Pemko Tanjungpinang terus melakukan upaya dan terobosan agar angka tersebut bisa menurun, ekonomi masyarakat bisa membaik kembali. Meskipun terkadang kebijakan yang diambil ada yang menantang, namun untuk menyelamatkan masyarakat, terus dilakukan.

BACA JUGA  Kapolsek Burau Pantau Prokes di Pasar

 

Upaya tersebut juga didukung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang disampaikan Ansar Ahmad pada rapat terbatas dan penyerahan penghargaan kepada Walikota Tanjungpinang meraih vaksinasi tertinggi se-Provinsi Kepri beberapa hari yang lalu di Dompak.

 

Kondisi tersebut membuat tim satgas covid -19 Kota Tanjungpinang harus lebih memperketat aturan protokol kesehatan demi menekan pertambahan jumlah kasus.

 

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Wakil Walikota Endang Abdullah bersama tim satgas covid -19 terus melakukan monitoring dan rapid antigen di tempat keramaian.

 

Kepala OPD yang juga merupakan satgas covid 19 ikut turun memantau kondisi lapangan. Razia berbasis antigen kembali dilakukan, kali ini di pusat perbelanjaan, swalayan Pasar Raya 21.

 

Dari hasil rapid antigen yang dilaksanakan ditempat, dengan sasaran pengunjung dan karyawan swalayan, terdapat dua orang hasil positif covid -19 dari total 128 orang yang ditest.

BACA JUGA  HUT Kepri Ke-20, Api Biru Resto dan Band Bagindas Berbagi Sembako

 

Kemudian kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penanganan lebih lanjut.

 

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Tanjungpinang lebih waspda dan memperketat protokol kesehatan terutama dengan orang yang berada di sekeliling kita.

 

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan selama masih terus terjadi jumlah peningkatan kasus positif,” kata Rahma.

 

Ia menyampaikan, sesuai surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 443.1/870/6.101/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian /Kerumunan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Tanjungpinang, pada point 4 disebutkan bahwa jam operasional restoran/pujasera/rumah makan/kedai kopi/kafe/bar atau tempat sejenisnya dalam melayani pengunjung yang menimbulkan keramaian/kerumunan dibatasi sampai pukul 22.00 Wib dengan mematuhi protokol kesehatan dan wajib membatasi maksimal 50% dari kapasitas tempat atau ruangan yang tersedia, sedangkan lebih dari jam operasional dilayani dengan pesan antar (delivery order)/dibawa pulang (take away) serta untuk pemilik usah/pengelola dilarang menyediakan meja dan kursi bagi pengunjung.

BACA JUGA  Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka Bulan ini di Makassar

 

“Silakan berjualan, tapi patuhi protokol kesehatan,” ujar Rahma.(m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru