Angka Covid-19 Melonjak, Pemko Tanjungpinang Gelar Penertiban Besar-besaran

- Editorial Team

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, angka terkonfirmasi positif covid -19 hingga hari kamis (1/7/2021) mencapai 965 orang. Angka tersebut kian hari kian melonjak tajam.

 

4 orang meninggal dunia dan Tanjungpinang masih berada pada zona merah. Hasil razia tim satgas covid di swalayan 21 dengan rapid antigen di tempat 2  karyawan dinyatakan positif.

 

Penertiban secara besar-besaran ini dipimpin  Drs. surjadi , MT mantan Kasatpol PP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang pada Kamis malam (1/7/2021).

 

Tingginya angka positif covid membuat Pemko Tanjungpinang terus melakukan upaya dan terobosan agar angka tersebut bisa menurun, ekonomi masyarakat bisa membaik kembali. Meskipun terkadang kebijakan yang diambil ada yang menantang, namun untuk menyelamatkan masyarakat, terus dilakukan.

BACA JUGA  Rekomendasi LKPj 2024 Ditetapkan DPRD Kepri, Gubernur Ansar: Jadi Bekal Perbaikan Pembangunan

 

Upaya tersebut juga didukung Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang disampaikan Ansar Ahmad pada rapat terbatas dan penyerahan penghargaan kepada Walikota Tanjungpinang meraih vaksinasi tertinggi se-Provinsi Kepri beberapa hari yang lalu di Dompak.

 

Kondisi tersebut membuat tim satgas covid -19 Kota Tanjungpinang harus lebih memperketat aturan protokol kesehatan demi menekan pertambahan jumlah kasus.

 

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Wakil Walikota Endang Abdullah bersama tim satgas covid -19 terus melakukan monitoring dan rapid antigen di tempat keramaian.

 

Kepala OPD yang juga merupakan satgas covid 19 ikut turun memantau kondisi lapangan. Razia berbasis antigen kembali dilakukan, kali ini di pusat perbelanjaan, swalayan Pasar Raya 21.

 

Dari hasil rapid antigen yang dilaksanakan ditempat, dengan sasaran pengunjung dan karyawan swalayan, terdapat dua orang hasil positif covid -19 dari total 128 orang yang ditest.

BACA JUGA  Gowes Sehat,Kapolres Tebing Tinggi Serahkan Bantuan

 

Kemudian kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penanganan lebih lanjut.

 

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Tanjungpinang lebih waspda dan memperketat protokol kesehatan terutama dengan orang yang berada di sekeliling kita.

 

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan selama masih terus terjadi jumlah peningkatan kasus positif,” kata Rahma.

 

Ia menyampaikan, sesuai surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 443.1/870/6.101/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian /Kerumunan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Tanjungpinang, pada point 4 disebutkan bahwa jam operasional restoran/pujasera/rumah makan/kedai kopi/kafe/bar atau tempat sejenisnya dalam melayani pengunjung yang menimbulkan keramaian/kerumunan dibatasi sampai pukul 22.00 Wib dengan mematuhi protokol kesehatan dan wajib membatasi maksimal 50% dari kapasitas tempat atau ruangan yang tersedia, sedangkan lebih dari jam operasional dilayani dengan pesan antar (delivery order)/dibawa pulang (take away) serta untuk pemilik usah/pengelola dilarang menyediakan meja dan kursi bagi pengunjung.

BACA JUGA  Di Tanjungpinang, Trotoar Jalan Dirubah Jadi Taman

 

“Silakan berjualan, tapi patuhi protokol kesehatan,” ujar Rahma.(m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru