Belawan, TRIBRATA TV
Menyikapi maraknya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari belakangan ini, terkait lemahnya pengawasan di kapal Kelud, membuat gerah pihak Bea Cukai Belawan.
Untuk itu pihak Kantor Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean Belawan pun mengundang salah satu organisasi wartawan di Belawan untuk membahas permasalahan tersebut pada Selasa (2/7/2019).
Adalah Belawan Pers Club (BPC) yang memenuhi undangan pertemuan tersebut. Pihak BPC yang ikut menghadiri pertemuan itu diantaranya adalah Ketua BPC, Syahrial Efendi Damanik, Wakil Ketua Samsul Bahri Hasibuan, Sekretaris Armen Tanjung,dan beberapa anggota lainnya.
Dalam pertemuan itu pihak Bea Cukai Belawan yang diwakili Kabid Humas Bea Cukai Belawan Agus Simanjuntak didampingi Despan Sinaga mengatakan bahwa pihaknya tidak lemah dalam pengawasan di kapal Kelud. “Sebenarnya kita gak lemah dalam pengawasan, cuma Batam itu kan Indonesia juga. Kalau disana gak diperiksa pihak kepabeanan maka kita pun gak periksa disini”, ujar Agus menerangkan.
Selanjutnya Agus mengatakan bahwa pihaknya pada kedatangan kapal Kelud kemarin ada melakukan penangkapan terhadap barang bawaan penumpang berupa minuman keras merk Bir, Black Label dan beberapa merk miras lainnya.
Sementara itu Ketua BPC Syahrial Efendi Damanik menekankan agar pihak Bea Cukai senantiasa melakukan pemeriksaan secara serius terhadap kedatangan kapal Kelud dari Batam yang notabene kota tersebut masuk kategori pelabuhan bebas. “Seharusnya kalian memeriksa barang-barang penumpang itu lebih serius lagi” ujar Ketua BPC yang akrab disapa Manik itu.
Pertemuan sekitar satu jam yang berlangsung di ruang Aula lantai 3 kantor Bea Cukai Belawan itu disimpulkan untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.( P.Sitorus )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









