Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Terkait Plank Sayembara Penangkapan Maling, Ini Kata Polisi

IMG-20240409-WA0076

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Terkait papan informasi yang berisikan pengumuman sayembara penangkapan maling berhadiah uang di lingkungan perumahan Mendalo Residence yang viral, Kapolsek Jaluko, AKP Irwan melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi menuturkan, papan informasi sayembara tersebut bukan dipasang masyarakat, melainkan oleh pihak pengembang.

IMG-20240227-124711

“Plang (papan informasi, red) itu bukan milik masyarakat, tetapi dipasang langsung pihak pemilik perumahan atau developer,” ujarnya kepada wartawan, Senin (07/02/2022).

Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk prajurit TNI.

“Ada yang belum siap dibangun, belum ditempati, hilang atap, hilang seng,” tuturnya.

AKP Amradi menerangkan, kedepan pihaknya akan melakukan patroli rutin di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor.

“Sejauh ini belum ada laporan masyarakat ke kita, sehubungan dengan adanya pencurian di perumahan ini. Kita belum menerima laporan,” ujarnya.

Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak membuat pelaku pencurian lebih mudah dan leluasa melakukan pencarian, khususnya pencurian atap seng dan rangka baja di perumahan Mendalo Residence.

“Satpam pun belum ada, pos satpam tidak ada. Tadi saya sudah konfirmasi dengan pihak perumahan, mereka akan menyiapkan satpam untuk membantu tugas kepolisian. Kita juga tetap melakukan patroli,” ujarnya.

Saat ini pihak perumahan telah mencopot papan informasi sayambara menangkap maling berhadiah uang tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana pencurian di perumahan Mendalo Residence.

“Dengan membaca adanya sayembara satu juta rupiah itu, ditakutkan masyarakat bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku, sehingga bisa menyebabkan suatu tindakan pidana yang baru, akan membahayakan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pihak perumahan Mendalo Residence sebelumnya memasang papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya di siang hari, akan mendapatkan duit sebesar Rp750 ribu. Jika menangkap maling di malam hari, bakal mengantongi uang Rp1 juta. (Kurniawan Gusti Nasution)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *