Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Dinilai Gagal, KPU Labuhanbatu Didemo Mahasiswa

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi demo didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu. KPU dinilai gagal dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu, Senin (06/02/2023).

IMG-20240227-124711

Dalam orasinya Wiwi Malpino, selaku kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan KPU Labuhanbatu telah gagal, karena pada Pilkada tahun 2020 lalu terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan sampai berulang kali. Ia menduga KPU Labuhanbatu melakukan kejahatan demokrasi yang terstruktur, sistimatis dan masif.

Ia juga menyampaikan bobroknya proses penjaringan badan adhock seperti adanya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meminta uang sebesar Rp2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tujuannya untuk diberikan ke KPU agar calon anggota PPS tersebut diluluskan menjadi anggota PPS.

Juga adanya pengutipan uang Rp100 ribu kepada calon anggota PPS yang digunakan untuk keperluan biaya makan dan oleh-oleh untuk anggota KPU pada saat seleksi wawancara calon anggota PPS.

“Kami mempertanyakan juga kepada KPU terkait adanya anggota PPS yang lulus tetapi dengan status ibu yang sedang hamil, anggota partai politik, merangkap jabatan seperti perangkat desa, honor daerah maupun Provinsi. Serta adanya anggota PPK di tahun 2020 yang sudah diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No.58/PHP.BUP-XIX/2021 karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga terjadi PSU, tetapi terpilih kembali sebagai anggota PPK tahun 2023”, ucap Wiwi Malpino dengan lantang

Dikesempatan yang sama Hamdani Hasibuan, selaku Ketua DPC GMNI Labuhanbatu mengatakan KPU dinilai melakukan tindak kejahatan demokrasi secara terstruktur, sitematis dan masif.

“Kita menduga ada salah satu anggota Komisioner KPU Labubanbatu yang melakukan komunikasi dengan salah satu anggota partai politik terkait kelulusan calon anggota PPK, dan oleh karena itu integritas dan profesionalisme KPU patut kita pertanyakan penyelenggaraan jujur dan adil,” ujarnya.

“Apa lagi ada catatan buruk bagi KPU yang pernah terjadi PSU Tahun 2020 lalu yang membawa demokrasi Labuhanbatu sedang tidak baik – baik saja juga tidak mencerminkan asas – asas penyelenggara sesuai Undang – Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,” tambahnya.

Menurutnya zelepas aksi ini sesuai rapat internal DPC GMNI Labuhanbatu akan melakukan rapat tindak lanjut (RTL) dan menyurati Komisi II DPR-RI, KPU-RI dan KPUD Sumut dan mengajukan gugatan ke DKPP serta melayangkan somasi.

Setelah beberapa jam massa aksi orasi didepan kantor KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Ketua KPU menjumpai massa aksi dan melakukan diskusi yang cukup panjang. Ia menyampaikan akan menindak lanjuti atas dugaan dugaan pelanggaran yang dilakukan dan akan melaksanakan rapat internal KPU terkait hal tersebut. (Doni syahputra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *