Poldasu Diminta Periksa Pemasok Kayu Diduga Ilegal di Marbau-Labura

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut permainan kayu diduga ilegal di Labura.

Sebanyak 11 ribu batang kayu bebas diperjual belikan kepada rekanan, untuk proyek pembangunan perumahan karyawan salah satu perusahaan di Desa Belungkut, Kecamatan Marbau-Labura.

“Kita bukan tidak percaya dengan aparat Polres Labuhanbatu, namun yang kita harapkan disini alangkah baiknya jajaran Poldasu untuk untuk mengambil alih permasalahan ini, periksa si pemasok kayu”, tegas Ketua DPC LSM LPPAS- RI Labura Herwin Sipahutar, Sabtu (2/5/2020) kepada wartawan.

BACA JUGA  Galian C Ilegal Marak di Gowa, Aparat Tutup Mata

Pemasok kayu diduga ilegal bernama Iwan, warga Simonis, Kecamatan Aek Natas, hingga saat ini masih bebas melaksanakan aksinya, hingga belum terlihat proses hukum bagi dirinya.

Herwin mengharapkan, proses penyelidikan kayu diduga ilegal tersebut, tidak hanya di level pemasok saja, tapi diusut hingga level pembelinya (rekanan) dan jaringannya. Diduga melibatkan oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X, yang kapasitasnya mengeluarkan dokumen atau surat jalan buat kayu tersebut.

“Jangan hanya si pemasok saja, tapi jangan lupa siapa pembelinya, dan siapa jaringannya hingga kayu mulus masuk ke perusahaan’, pinta Herwin.

BACA JUGA  Polres Malaka; Kayu yang Diamankan Tanpa Dokumen Namun Bukan Berasal dari Kawasan Hutan Lindung

Ia menyebutkan, penyelidikan atas pemasok kayu diduga ilegal itu untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari kejahatan, dan Labura terbebas dari longsor dan banjir.

Sebelumnya, si pemasok kayu bernama Iwan kepada wartawan mengakui telah menjual 11 ribu batang kayu kepada rekanan untuk pembangunan perumahan perusahaan perkebunan swasta di Desa Belumgkut, Kecamatan Marbau.

Seperti diinformasikan, Iwan tidak main sendiri. Ia dibantu oknum Kepala Desa di Kecamatan NA IX-X.

Peran kades khabarnya menyiapkan dokumen atau surat jalan untuk meyakinkan pihak perusahaan seolah-olah kayu dimaksud memang dari lahan masyarakat. (Indra)

BACA JUGA  Perambahan Hutan di Aek Natas Semakin Menjadi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru