Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Hari ini, Sabtu (2/5/2020) Kemendikbud menetapkan jadwal pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat. Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan oleh masing-masing sekolah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, agar pengumuman dilakukan secara online. Hasil kelulusan juga dapat dikirimkan via pos ke alamat siswa bagi daerah yang sulit dijangkau jaringan internet.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan momen kelulusan ini adalah saat yang ditunggu para siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat. Harapannya momen kelulusan ini disambut dengan melakukan kegiatan positif, berdoa dan bersyukur kepada yang maha kuasa.
Kapolres juga menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta beresiko.
Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distance, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19.
Kapolres akan mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli. Apabila diketahui adanya konvoi maka Polres Tanjungpinang tidak segan untuk membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan.(M.HOLUL/HMS Polres TPI)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









