Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Gituin Ponakan, Paman Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Bintan, TRIBRATA TV

S (45) bukanlah paman yang baik. Sebagai paman ia seharusnya turut menjaga dan merawat keponakan. Namun S bertindak sebaliknya, ia justru mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 17 tahun.

IMG-20240227-124711

Sehari setelah menerima laporan dari orangtua korban, jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Kepuluan Riau (Kepri) langsung menciduk S dari rumahnya pada Rabu (3/2/2021). kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak. Penangkapan pelaku laporan Polisi yang masuk ke Polsek Bintan Timur tanggal 02 Februari 2021, tentang dugaan tindak pada persetubuhan terharu anak.

Menurut Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, kepada awak media, Kamis (4/2/2021) terungkapnya kasus ini berawal saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut.

Dari informasi yang didapat, korban sekali disetubuhi pelaku dengan cara bujuk rayu.

Dijelaskan Ulil, saat ini kasus tersebut sudah ditangani untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai UU No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. (M holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *