Batanghari, TRIBRATA TV
Sejumlah guru sekolah di Kabupaten Batanghari, Jambi dipungut biaya untuk pengurusan kenaikan pangkat.
Untuk mendapatkan Penetapan Angka Kredit (PAK), 16 guru di SMPN 3 Batanghari harus membayar uang sebesar Rp100 ribu per orangnya.
Uang tersebut disetorkan kepada inisial E, kemudian diserahkan kepada J yang diduga sebagai perantara penyetoran uang PAK kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.
Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, J berkilah uang tersebut dipergunakan untuk makan para guru.
“Saya yang mengurus PAK itu ke dinas, namun uang itu untuk makan para guru,” tutur J, Rabu (2/2/2022).
Terpisah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Agung Wihadi membenarkan adanya pungutan biaya tersebut. Pihaknya hanya minta bantuan untuk para tim penilai PAK.
“Kita hanya meminta bantuan untuk tim kita, apa kita tega melihat mereka duduk berjam-jam menyeleksi bahan, namun saya pastikan tidak ada pungutan, bagi mereka yang tidak memberikan sumbangsih, ya tidak apa-apa,” jelas Agung Wihadi. (Kurniawan Gusti Nasution)