IMG-20240501-WA0019

Hoaks, Tidak Pakai Masker Bayar Rp250 Ribu

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Beredar template di media sosial yang menyebutkan akan ada razia masker. Jika tidak memakai masker langsung ditindak bayar ditempat Rp250.000.

IMG-20240227-124711

Pesan tersebut viral di media sosial baik di facebok maupun Whatsapp. Hal ini membuat heboh sejumlah grup Facebook dan Whatsapp yang berisi peringatan akan adanya razia masker serentak yang akan dilakukan oleh Ditlantas.

Sehingga media ini mencari tahu kebenaran template tersebut.
Faktanya, menurut warga bernama Dian informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Dikatakan Dian, kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini adalah petugas Satpol PP yang didampingi personil Polri dan TNI.

Dian juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya, pastikan informasi tersebut yang didapat,  dicek lagi kebenarannya ke pihak berwenang atau terkait agar tidak menyesatkan.

Sementara Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana saat diminta keterangan kemarin mengatakan, “belum dapat info kami pak”.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat diklarifikasi terkait beredar template di media sosial belum ada jawaban. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *