Sitaro, TRIBRATA TV
Ibadah syukur Hari Ulang Tahun ke-60 Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Drs. Joi E. B. Oroh, berlangsung khidmat di Gedung Serbaguna Rumah Dinas Bupati pada Rabu (1/1/2025). Acara ini menjadi momen refleksi sekaligus ajang kebersamaan keluarga besar Oroh-Rumengan dengan para tamu undangan.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sitaro, Ny. Pricilya C. Kondoj Bawole, SE. Kehadiran mereka memberikan nuansa resmi dan memperkuat semangat solidaritas dalam komunitas pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Drs. Joi E. B. Oroh menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas usia dan kesehatan yang telah Tuhan karuniakan. “Ini adalah momen untuk bersyukur atas perjalanan hidup dan kepercayaan yang telah diberikan untuk melayani masyarakat Sitaro,” ujarnya.
Acara ini tidak hanya berisi doa dan pujian syukur, tetapi juga menjadi ajang berbagi cerita inspiratif dari sang penjabat bupati. Salah satu kisah yang diceritakan adalah bagaimana dukungan keluarga, khususnya dari pasangan hidupnya, menjadi pilar utama dalam karier dan pengabdian beliau.
Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, dalam sambutannya, menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai integritas dan pelayanan yang telah ditunjukkan oleh Drs. Joi E. B. Oroh. “Pak Bupati adalah figur yang tidak hanya memimpin dengan bijak, tetapi juga melayani dengan hati,” kata Kondoj.
Selain itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Pricilya C. Kondoj Bawole, menyampaikan apresiasi atas dukungan keluarga Oroh-Rumengan kepada masyarakat. Menurutnya, kesuksesan dalam memimpin tidak terlepas dari harmoni dalam keluarga.
Acara yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan jamuan makan bersama dan pemberian ucapan selamat dari para tamu. Nuansa syukur dan harapan untuk masa depan yang lebih baik menggema di setiap sudut gedung serbaguna.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








