Pekanbaru, TRIBRATA TV
Dalam tempo singkat, tim Gabungan Jatanras Polda Riau dan Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembakaran gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Selasa (1/2/2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi kepada wartawan saat meninjau langsung lokasi kebakaran.
Kebakaran tersebut terjadi Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 14.15 WIB. Terlihat kepulan asap tebal keluar dari gedung tersebut. Awalnya kebakaran diduga akibat korsleting listrik namun fakta baru terungkap kalau kebakaran tersebut diduga disengaja oleh seseorang.
“Pelaku berusaha membakar gedung tersebut dengan cara membakar sofa yang ada di dalam, saat ini pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaku tersebut memaksa masuk gedung Bappeda dengan mengancam securiti dengan senjata tajam.
“Pria tersebut memaksa masuk gedung dengan mengancam petugas di sini sambil membawa minyak,” tambahnya.
Kapolresta mengatakan pelaku yang berinisial I tersebut mengaku niat awalnya ingin mencari istrinya yang bekerja di kantor tersebut.
“Istri pelaku ini berkantor di sini (Bappeda Riau). Saat dimintai keterangan pelaku awalnya ingin mencari istrinya di sini, namun tidak ada. Motif lebih lanjutnya akan kita dalami lagi,”tutupnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sutomo Kota Pekanbaru tanpa ada perlawanan.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 406 dan Pasal 187 KUHP tentang pengerusakan dan pembakaran. (herto situmorang/r)