Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Hanya dalam beberapa jam setelah menerima laporan pencurian sepeda motor, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil menggulung komplotan curanmor.
Kapolsek Datuk Bandar AKP Dedi Endriadi melalui rilis, Kamis (30/01/2020) mengatakan tersangka Henri Pratama Alias Hendri (33) warga Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Asahan diringkus Selasa (28/01/2020).
Penangkapan tak lama usai korban Rikki Dui Setiawan (38) warga Jalan Husni Thamrin Keluraha Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai membuat laporan.
Dari tersangka disita barang bukti Sepeda Motor Merek New Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam.
Disebutkan Kapolsek, pada Senin (27/01/2020) sekitar pukul 21.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya.
Kemudian pada pukul 23.00 wib korban terbangun dan kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula.
Mengetahui hal ini, korban mencari tahu kepada keluarganya namun tidak ditemukan.Korban sadar sepeda motor miliknya dilarikan orang sehingga keesokan harinya membuat pengaduan ke Polsek Datuk Bandar sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/08/I/2020/Poldasu/ Res.T.Balai/Sek DTB tanggal 28 Januari 2020.
Berdasarkan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hotben Pasaribu bersama personil langsung melakukan penyelidikan.
Petugas menangkap tersangka Hendri Pranata Alias Hendri dirumahnya. Dari tersangka disita barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku bahwa dirinya bersama 3 orang temannya masing masing Suratmin, Darman dan Bajul yang melakukan pencurian ini menggunakan kunci “T”.
Diakui tersangka, sebelum mengambil sepeda motor tersebut terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran yang akan dicuri.
Ketika didesak, tersangka mengatakan sepeda motor tersebut hendak dijual kepada seseorang yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp3 juta.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya kini tengah memburu kawanan Curanmor lainnya. (red)