Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

AKBP Jatmiko: Oknum Polres Simeulue yang Diduga Menganiaya Akan Diproses

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Polres Simeulue sudah menahan dan memproses salah seorang personilnya, Brigadir I yang diduga menganiaya seorang remaja, Farhan (18).

IMG-20240227-124711

“Kasusnya sudah ditangani Satreskrim dan Sie Propam Polres Simeulue Aceh,” kata Kapolres, AKBP Jamitko saat dikonfirmasi TRIBRATA TV melalui Kasie Humas Ande Gunawan, Selasa (31/1/2023) malam.

Menurutnya, terkait laporan dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulue, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Propam untuk diperiksa dan diproses.

Peristiwa penganiayaan itu bermula pada Minggu malam, 29 Januari kemarin, saat korban Farhan mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai Brigadir I dan hampir tertabrak.

“Kemudian Farhan meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak enak didengar,” katanya.

Tidak terima diteriaki dengan kata tidak pantas, Brigadir I mendatangi Farhan dan terjadilah adu mulut, sehingga Brigadir I tersulut emosi dan menampar Farhan.

Sesaat kemudian, ketika akan pulang, Brigadir I dicegat oleh keluarga Farhan dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi lagi adu mulut, dan Brigadir I meminta maaf.

Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat sipil yang hadir saat kejadian.

Setelah itu, pada pukul 01.00 WIB dilakukan perdamaian di Polsek Simeulue Timur oleh kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan lagi permasalahan tersebut.

Akan tetapi, keesokan harinya Farhan mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, Kapolres langsung mendatangi keluarga dan menjenguk korban. Jatmiko juga telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut serta menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan akan diproses sesuai prosedur yang ada.

“Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Sie Propam,”tutupnya (m.zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *