IMG-20240505-WA0006

Kepala Bapelitbang Sitaro: Mekanisme Musrenbang Kampung Kali ini Agak Berbeda

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung atau desa yang biasanya disingkat Musrenbang desa merupakan suatu forum untuk membicarakan masalah dan potensi di desa agar teridentifikasi dengan baik dalam emberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas. Juga dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah kampung dalam melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan di kampung.

IMG-20240227-124711

Musrenbang Desa atau Kampung dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap kampung diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Dalam hal ini Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Sitaro pun terus memantau agar pelaksanaan bisa selesai tepat waktu untuk dilanjutkan ke tingkat kecamatan.

Kepala Bapelitbang Sitaro Ronald Pakasi mengatakan untuk tahapan ini sementara pelaksanaan Musrenbang Kampung.

“Jadi musrenbang kampung saat ini kami akan membuat agak sedikit berbeda terkait mekanisme, artinya kita akan menentukan dulu apa sebenarnya prioritas perangkat daerah yang di musrenbangkan, “tuturnya.

Dalam pelaksanaan Musrenbang Kampung, Bapelitbang berharap pelaksanaan bisa dijalankan sesuai tahapan. Apa saja usulan prioritas untuk tahun berikutnya dapat diajukan.

“Contoh Dinas PU sudah tidak membuka lagi usulan terkait pembangunan Talud tetapi hanya untuk rehabilitasi pemecah ombak, rehab normalisasi sungai, dan lainnya. Tidak ada lagi pembangunan, pembangunan sudah dimasukan ke Renja dari Dinas Pekerjaan Umum, “jelasnya.

Artinya pembangunan yang telah direncanakan merupakan turunan dari Renstra yang diturunkan ke Renja. Jadi Dinas Pekerjaan Umum harus menuntaskan berkaitan mengenai rehabilitasi sedangkan terkait pembangunan lainnya sudah dimasukkan dalam Renja, dan ini tidak dibuka lagi usulan pada musrenbang Kampung maupun musrenbang Kabupaten.

“Begitu juga dalam bidang pertanian, di musrenbang kampung tidak akan membuka lagi usulan mengenai bibit pala, karena usulan tersebut sudah diprioritaskan pada Renja Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sitaro, akan tetapi akan lebih membuka usulan bibit pangan seperti rica, tomat dan lainnya, “pungkas Pakasi.

Saat ini sementara dalam tahapan musrenbang kampung wilayah Tagulandang yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, dan wilayah Biaro pada hari Rabu, sedangkan di wilayah Siau sudah tuntas setelah itu akan ke tahapan Musrenbang Kelurahan, “tuturnya.

Selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2022, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2023 yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program-program yang diusulkan tersebut akan dipilih serta akan menjadi program prioritas untuk direalisasikan. (jemmi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *