IMG-20240501-WA0019

Tempo Singkat, Pelaku Penggelapan Diringkus Polsek Tabir

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Kurang dari 1 × 24 jam, Budiman warga Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, Jambi diringkus anggota Polsek Tabir pada Kamis 25 Januari 2024 pukul 22.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Penangkapan ini berdasarkan laporan Rini warga Desa Suko Rejo Kecamatan Margo Tabir yang kehilangan satu unit kendaraan roda dua Vega R dengan Nopol BH 2149 FO pada 24 Januari 2024.

Berbekal laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Tabir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Adde Ramadhani SH langsung mengadakan penyidikan dan mengejar pelaku.

Tidak butuh lama, keberadaan pelaku tercium. Pelaku tidak bisa berkutik saat dibekuk dikediamannya dan ‘digondong’ ke kantor Polisi.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Tabir AKP T.T Munthe S.H MH.

“Satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil kita amankan pada Kamis malam, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tabir,” ujar Kapolsek Tabir.

Diketahui, pelaku yang masih satu Desa dengan korban menggasak motor saat sedang diparkirkan suami korban di pinggir jalan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP Junto 376 KUHP dengan Ancaman kurungan 4 tahun penjara. (Fitri/ Rian Sutra)

IMG-20240310-WA0073