IMG-20240501-WA0019

Warga Banyuwangi Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun

IMG-20240409-WA0076

Banyuwangi, TRIBRATA TV

Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB) menggelar aksi demo di Balai Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Rabu (25/1/2023).

IMG-20240227-124711

Demonstrasi ini diikuti perwakilan para tokoh masyarakat,LSM, pemuda, mahasiswa dan elemen rakyat Banyuwangi.

Massa menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun yang disuarakan para kepala desa yang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR Jakarta pada Senin,16 Januari 2023 kemarin. Para kepala desa minta merevisi Undang Undang No.6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan mengatasnamakan rakyat.

Koordinator Lapangan Supono menyampaikan pernyataan sikap Serikat Rakyat Banyuwangi antara lain: para Kepala Desa yang melakukan aksi demontrasi di Jakarta untuk merevisi Undang Undang No.6 tahun 2014 adalah atas keinginan pribadi kepala desa, bukan keinginan rakyat.

Ia juga meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk membubarkan Asosiasi Kepala Desa yang ada di wilayah Banyuwangi, karena asosiasi tersebut saat ini digunakan untuk kepentingan politik pribadi kepala desa dan menggangu kinerja sebagai pelayan masyarakat desa.

SRB meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait juru bicara aksi yang menyatakan jika tuntutan kepala desa tidak dipenuhi akan menghabisi suara partai di setiap desa, karena itu merupakan suatu pelanggaran nyata terhadap demokrasi.

Sementara Kepala desa Tapanrejo, Sulaiman yang menerima aksi ini mengatakan akan meneruskan tuntutan dan permintaan aksi kepada Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

“Karena saya punya wadah yaitu Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi maka akan saya sampaikan,”katanya.

Aksi demontrasi berjalan dengan lancar, aman,damai dan kondusif yang dikawal dari aparat kepolisian dan linmas desa Tapanrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi.(Irawan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *