Baru Beli Ganja, Dua Pria Ketangkul Polsek Patumbak

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Anwar Sinuhaji (35) warga Jalan Dalu X-A Tanjung Morawa dan Husni Mubaroh (33) penduduk Jalan Batang Kuis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ditangkap Polsek Patumbak karena memakai daun ganja di Jalan Makmur Ujung, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Senin (23/1/2020) siang.

“Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah Pajak/Pasar Gambir Tembung sering terjadi transaksi narkoba jenis daun ganja kering,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH, Kamis (23/1/2020).

IMG-20240227-124711

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung didampingi Panit Ipda Darman Lumban Raja kemudian melakukan penyelidikan dan melihat kedua tersangka berboncengan menggunakan sp motor Yamaha Jupiter Z plat BK 4391 MAC warna merah hitam.

BACA JUGA  Terlacak dari GPS, Pelaku Jambret Ini Ditangkap Korbannya

“Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melintas di Jalan Makmur Ujung Batang Kuis dan berhasil menghentikan sepeda motor pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan narkoba jenis daun ganja kering dari kantong celana depan sebelah kiri Anwar,” urai Kompol Arfin.

Kepada polisi, Anwar mengaku bahwa ganja tersebut dia beli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya seharga Rp10.000. Kemudian pelaku beserta barang bukti dua plastik kecil daun ganja kering diamankan dan diboyong ke komando guna proses selanjutnya.

BACA JUGA  Teridentifikasi di CCTV Tiga Bandit Kelompok "Jabrik" Diringkus Polisi

“Keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkas Kompol Arfin. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *