Terlacak dari GPS, Pelaku Jambret Ini Ditangkap Korbannya

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV
Setelah beberapa jam bersembunyi usai melancarkan aksinya, akhirnya satu dari dua pelaku penjambretan telepon genggam (HP) berhasil ditangkap oleh korbannya sendiri.

Pelaku diketahui berinsial MYS (19) ditangkap korbannya dengan cara dilacak menggunakan Global Positioning System (GPS).

IMG-20240227-124711

Informasi yang dihimpun awak media di kepolisian, kejadian bermula disaat korban M Farhan Rizki Dalimunte (14) bermain HP didepan warung di Jalan Tegal Sari Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan. Tiba-tiba datang dua orang pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor langsung merampas HP korban, Sabtu (17/8/2019) siang.

“Setelah HP saya dirampas, saya langsung pulang kerumah yang berada tak jauh dari warung itu. Setibanya dirumah saya berusaha mencari pelaku melalui GPS HP,”kata korban saat berada di kantor polisi Polsek Percut Sei Tuan.

Hasilnya, korban mengetahui keberadaan pelaku yaitu di Jalan Laut Dendang tanah garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya dibelakang kafe Beringin.

Saat sudah mengetahui lokasi pelaku, korban bersama keluarganya mendatangi lokasi dan langsung menangkapnya.

“Saat kita tangkap pelaku mengakuinya dan dia mengatakan kalau dia tidak sendiri melainkan bersama temannya berinisal K. Lalu pelaku kami serahkan ke kantor polisi untuk diproses secara hukum berikut barang bukti hasil jambretannya,”ungkap korban.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.(zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *