Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencabulan 6 Bocah Oleh Guru Ngaji

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Polres Kubu Raya ungkap kasus pencabulan 6 bocah laki-laki di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Tragisnya, pelaku pencabulan tersebut dilakukan seorang guru pembinanya sendiri di sebuah lembaga pendidikan.

IMG-20240227-124711

Bahkan diantara 6 bocah tersebut, ada 2 anak yang disodomi oleh pelaku yang berinisial AZ (18).

Kasus tersebut diungkapkan Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat Konferensi Rers di Aula Mapolres Kubu Raya, Jumat (20/1/2022).

“Jumlah korban 6 anak laki-laki, dimana dua diantaranya saat ini sedang dalam proses penanganan langsung Satreskrim Unit PPA Polres Kubu Raya, dan dalam kasus ini tersangkanya berinisial AZ,” tegas Areif.

BACA JUGA  Polsek Delitua Tembak 2 Tersangka Curanmor

Ia mengungkapkan rangkaian perbuatan cabul oleh pelaku dilakukan sejak beberapa waktu lalu mulai bulan November 2022.

Modusnya, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban, dalam melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban.

Pelakupun terancam Pidana Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra dalam kesempatan itu mengungkapkan kasus ini terungkap saat orang tua hendak mengantarkan dua anak laki-lakinya kembali ke lembaga pendidikan tersebut setelah libur berapa hari.

BACA JUGA  Tak Terima Dinasehati, Pemuda ini Aniaya Ayah Tiri

Namun, saat hendak diantarkan keduanya menolak dan enggan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut.

Semula sang anak mengaku kerab mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan dari salah satu pengajar di lembaga tersebut.

Namun, setelah ditanyai lebih jauh, sang anak mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum pengajar di lembaga tersebut, bahkan satu diantara anak korban mengaku telah disodomi oleh pelaku.

Atas hal itu, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Kubu Raya.

BACA JUGA  Bobol Rumah Kosong, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

“Dari laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka, dari hasil penyelidikan diketahui jumlah korban saat ini ada 6 anak, dan setelah kami dalami semuanya mengalami pelecehan seksual, “ungkap Indrawan.

Selanjutnya Indrawan mengatakan, selain fokus melakukan penegakan hukum, Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Psikolog serta KPAI untuk membantu pemulihan mental dan psikologis secara khusus kepada para korban.

“Untuk kesehatan para korban, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi baik, untuk kasus ini, kami juga sudah meminta pendampingan kepada psikolog dan KPAI agar melakukan pendampingan terhadap para korban,”tutupnya. (Hasan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *