IMG-20240505-WA0006

Polres Ogan Ilir Deklarasi Bebas Knalpot Brong

IMG-20240409-WA0076

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Satlantas Polres Ogan Ilir menggelar Deklarasi Bersama Kabupaten Ogan Ilir bebas knalpot brong. Kegiatan ini untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

IMG-20240227-124711

Deklarasi bersama digelar di Aula Panaluan Polres Ogan Ilir, Jum’at (19/01/2024).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan deklarasi ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terutama di halan raya baik bagi pengemudi ataupun pengguna jalan yang lainnya.

“Dengan adanya deklarasi bersama ini diharapkan semua pihak dapat berperan serta untuk mengantisipasi dan mengatasi penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Ogan Ilir”, ujar Kapolres.

Sebelumnya Kasatlantas, AKP Nofrizal menerangkan penggunaan knalpot brong merupakan suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang bisa diberikan sanksi berupa tilang karena dengan sengaja merubah spek atau bentuk asli dari kendaraan tersebut.

“Knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan pencemaran udara yang kurang baik bagi kesehatan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang bisa diberikan sanksi”, ujarnya.

Dalam deklarasi bebas knalpot brong ini masing-masing pihak dan perwakilan menandatangani kesepakatan bersama yang isinya antara lain yakni Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Ogan Ilir bebas knalpot brong, Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot Brong dan mematuhi segala peraturan lalulintas serta bersama-sama mewujudkan situasi yang Kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024. (ardiansyah)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *