Kasus Kematian Casis Polri, Polres Sintang Sampaikan Rangkaian Aktivitas Korban

IMG-20240409-WA0076

Sintang, TRIBRATA TV

Polres Sintang kembali menyampaikan hasil penyelidikan kasus kematian Calon Siswa (Casis) Polri yang beberapa waktu lalu juga telah digelar releasenya terkait hasil autopsi korban.

IMG-20240227-124711

Pemaparan ini untuk menjawab beragam pertanyaan terkait kematian korban S (20) yang terjadi pada 5 September 2023 lalu.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Wendi Sulistiono menjelaskan timeline rangkaian kejadian dari aktifitas yang dilakukan korban sebelum meninggal hingga ditemukannya jenazah korban tergeletak di lanting dalam keadaan meninggal dunia.

Pada timeline yang sempat dijabarkan oleh Kasat Reskrim dimulai dari aktifitas korban pukul 07.00 Wib hingga laporan kematian korban pukul 17.30 Wib, terdapat aktifitas korban dimana sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput.

BACA JUGA  Ngeri, IRT Pengendara Motor Tewas Terjepit 2 Truck

“Korban sekitar pukul 11.00 Wib hingga 11.18 Wib terpantau CCTV salah satu toko pertanian, dengan tujuan membeli racun rumput merk Roundup, tak berselang lama pukul 11.33 Wib sampai dengan 11.36 Wib korban kembali ke toko pertanian dan menukar racun rumput merk Roundup ke Gramakuat”, ungkap Kasat, Kamis (17/1/2024).

Usai membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibi korban untuk beristirahat dan aktifitas korban berhenti pada pukul 13.00. Namun ketika dua saksi yang merupakan teman casis satu grup dengan korban menelpon sebanyak 7 kali tetapi tak mendapatkan respon apapun dari korban.

BACA JUGA  13 Pelajar SMA SMA Negeri Oinlasi Keracunan Usai Makan Bersama Guru

Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telpon tak mendapatkan respon, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek namun korban tidak sedang berada di rumah.

“Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak ada di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberitahu orang di rumahnya”, tutur AKP Wendi.

“Pukul 14.01 Wib korban ini sempat melihat percakapan whatsapp yang ada di grupnya, ini terekam pada status read pesan whatsapp, adapun sebelumnya pukul 13.30 Wib saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban jalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk”, tambahnya.

BACA JUGA  Dua Pelajar yang Hanyut di Pantai Salju Bangun Purba Deli Serdang Belum Ditemukan

Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di Lanting, Kasat Reskrim melalui hasil autopsi menjelaskan tidak terdapat keganjilan mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban melainkan kematiannya diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya kedalam tubuh korban.

Hal ini dipertegas oleh Kapolres Sintang karena pihaknya tidak menemukan keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.

“Ini upaya maksimal Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban, adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban”, terang Kapolres.(Indrianus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *