Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Tak Sesuai Perwa, 3 Calon Kepling di Tanjungbalai Protes

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Hasil seleksi calon pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai menimbulkan polemik.

IMG-20240227-124711

Tiga orang mantan calon Kepala
Lingkungan (Kepling) masing – masing Suhartini (37), Jamaluddin (38) dan Maisaroh (51) menolak hasil seleksi pemilihan Kepling tersebut.

“Dalam hasil rekrutmen pemilihan Kepling itu semestinya saya sebagai pemenangnya,” kata Jamaluddin kepada TRIBRATA TV pada Kamis (13/1/2022) lalu.

Dikatakan, mantan Kepala
Lingkungan (Kepling) IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso itu lagi, kekalahan yang dialaminya itu merupakan suatu bentuk dugaan kejahatan dalam hal pengkebirian terhadap pelaksanaan demokrasi ditingkat lingkungan.

“Bila dihitung dari jumlah poin yang dikumpulkan. Saya mendapatkan 270 poin sedangkan Kepling yang dimenangkan itu hanya mendapatkan 230 poin,” terangnya.

Menurutnya kecurangan tim pelaksana sangat jelas, karena seharusnya ia yang menang sesuai ketentuan Perwa No 39 Tahun 2021.

“Proses tahapan seleksinya baik dari pendidikan maupun dukungan dari warga yang tertuang kedalam Perwa itu semuanya sudah terpenuhi,” tandasnya.

Dengan adanya persoalan ini, kata Jamaluddin dia ingin agar Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Tanjungbalai Waris Thalib segera mencopot Lurah Sei Raja dan Camat Sei Tualang Raso.

“Dalam waktu dekat, kami akan membawa persoalan ini ke Walikota, DPRD dan bahkan kami juga akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (PLT) Camat Sei Tualang Raso,Kota Tanjungbalai, Gando saat dihubungi via seluler, Jumat (14/1/2022) menerangkan dia sudah menerbitkan SK Pengangkatan Kepling terpilih.

“Sebelumnya kita sudah
memberikan SK pengangkatan
terhadap masing-masing Kepling yang terpilih. Kedepannya kita akan melakukan evaluasi selama tiga bulan kedepan. Apabila Keplingnya ada bermasalah kita akan memberikan SP 1,” katanya.

Sedangkan terkait dengan hasil kekalahan yang dialami oleh Jamaluddin selaku calon petahana, Gando menerangkan keberadaan Jamaluddin selama menjabat sebagai Kepling sulit ditemui warga saat hendak berurusan administrasi.

“Berdasarkan pertimbangan itupula maka tim Panitia Seleksi (Pansek) mengalahkan dia sebagai Calon Kepala Lingkungan (Kepling),” tutupnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *