3 Pengedar Ganja Diringkus Polres Simeulue

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polres Simeulue menangkap KI (37) warga Kampung Aie Kecamatan Simeulue Tengah, BH (36) warga Desa Lhok Dalam Lubuk Baik Kecamatan Alafan dan RD (35) warga Desa Padang Unoi Kecamatan Salang, Simeulue karena memiliki daun ganja kering.

IMG-20240227-124711

Awalnya KI ditangkap di rumahnya di Desa Kampung Aie atas informasi masyarakat tentang seseorang yang diduga memperjual belikan ganja pada Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA  Bandar Narkoba Tanjung Morawa Masih Jalani Pemeriksaan Polisi

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu J Hunter Sialagan, Sabtu (14/1/2023) mengatakan begitu mendapat informasi dari tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penggrebekan di rumah KI, petugas yang didampingi kepala Dusun setempat, menemukan barang bukti narkotika jenis Ganja didalam plastik kecil seberat 1 kilogram.

Pelaku mengaku barang tersebut dibeli dari BH yang merupakan penduduk Desa Lubuk Baik Kecamatan Alafan, sehingga petugas pun menngembangjan dan penangkapan BH.

BACA JUGA  2 Oknum di Merangin Dinyatakan Positif Narkoba, Hasil Pengembangan Pengedar Narkoba

Kepada petugas BH mengaku menjual ganja kepada KI dan juga pada RD yang beralamat di Desa Padang Unoi Kecamatan Salang, Simeulue.

Rumah RD didatangi petugas dan menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil yang dibungkus dengan kertas buku tulis, dan 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis Ganja.

“Petugas membawa para pelaku dan barang bukti ke Polres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri dan Penadah

Atas perbuatan ketiga pelaku akan dipersangkakan, pasal 111 ayat (2) dan (1) jo pasal 114 (1) dan (2) Jo pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun. (M.zeb)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *