Simalungun, TRIBRATA TV
Curiga ada manipulasi anggaran oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam penyampaian pengajuan anggaran yang telah dibahas pada Badan Anggaran (Banggar) yang telah disahkan pada paripurna Banggar, DPRD mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi.
Wakil ketua DPRD kabupaten Simalungun Samrin Girsang dari Fraksi PDIP yang dikonfirmasi melalui telpon mengakui pada Jumat 12 Januari 2024, 16 anggota DPRD Simalungun berangkat ke BPKAD Provinsi Sumut pada Kamis 11 Januari. Hal ini untuk memastikan kebenaran Rancangan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (RAPBD) yang disampaikan Bupati Simalungun ke BPKAD Provinsi atau Gubernur apakah sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran yang telah disepakati pada paripurna tahun 2023.
”Kita minta copy dokumen yang disampaikan Bupati dan sekarang kita sudah membawa berkas dokumen pengajuan yang disampaikan ke provinsi untuk disesuaikan dengan hasil pada Badan Anggaran yang telah diparipurnakan. Apa itu ada perubahan atau tidak?,” katanya.
“Copy berkas tersebut masih dalam pemeriksaan apakah ada perubahan dengan yang telah disahkan pada paripurna lalu,” tegas Samrin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Simalungun, Frans Saragih saat ditemui mengatakan tidak tahu soal keberangkatan anggota dewan itu. Saat ditanya tentang kecurigaan DPRD ia hanya mengatakan bahwa normatif.
“Normatif kita antar, artinya kalau mereka melakukan konfirmasi entah apa, tidak tau kita pastinya” sebut Frans. (Mbs)