BNNK Tapsel Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Lingkungan Pemkab Paluta

- Editorial Team

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ?elalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta, Sumut, Selasa (30/11/2021).⁣

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Andar Amin Harahap yang diwakili Sekretaris Daerah H. Burhan Harahap, Kepala BNNK Tapanuli Selatan AKBP Tongku Bosar Pane, Kaban Kesbangpol, Yusuf MD Hasibuan, Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Eddy Sudrajat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah, Burhan Harahap, dalam sambutan sekaligus membuka acara mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan BNNK Tapanuli Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Paluta.

“Hal ini merupakan bentuk wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Paluta dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Padang Lawas Utara” ujarnya.⁣

Ia juga juga mengucapkan terima kasihnya kepada ASN yang hadir mengikuti kegiatan tersebut. “Kepada bapak dan ibu yang hadir pada kesempatan kali ini kami atas nama pimpinan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas tanggungjawab kita menghadiri acara ini untuk melihat secara teknik perkembangan peredaran narkoba di Paluta,” ujarnya.⁣

Selain menggelar acara sosialisas P4GN, BNNK Tapanuli Selatan juga melakukan tes urine terhadap ASN yang mengikuti acarasecara bergantian diawasi oleh petugas BNNK. (M harahap)

BACA JUGA  2 Pelaku Narkoba Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Tapung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru