LMBB : Kritik Pemerintah Hendaknya Jangan Opini

- Editorial Team

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Beragam pendapat masyarakat di Kabupaten Batu Bara terkait
seolah Bupati Batu Bara Ir.Zahir M.AP hidup bermewah-mewah dengan 10 fasilitas yang diperuntukkan bagi Rumah Dinas (Rumdis) semakin liar.

Opini dan resume terkesan berlandaskan sikap emosional oknum yang hendak mencari dan mendapatkan keuntungan pribadi.

Kondisi ini mengundang perhatian salah seorang tokoh muda pejuang pemekaran Kabupaten Batubara, MA Syahuri Nainggolan yang saat ini beraktivitas sebagai Pemerhati Lingkungan Sosial dan Kemasyarakatan di Batubara dari LEM-BB (Lembaga Elemen Masyarakat Batu Bara).

Disebuah warung kopi dibilangan Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Jum’at (29/11/2019) Nainggolan mengatakan bahwa kritik yang dilontarkan kepada pemerintah hendaknya berbasis kepentingan orang banyak dan bukan sebab adanya permintaan pribadi yang tidak diakomidir lantas berbuntut negatif.

BACA JUGA  Terkait Anggaran Lauk Pauk Bupati Batu Bara dan Wabup, Begini Pejelasan Kabag Umum

“Soal tudingan 10 fasilitas mewah, kami rasa sumber datanya sangat begitu dangkal. Substansi kerangka beritanya sangat tidak menunjukkan sebuah kritik yang konstruktif. Kami nilai hanya merupakan opini serta sikap emosional si penulis berita saja”, ujar Nainggolan.

Senada, RR Samosir ST, M.I.Kom merupakan pemerhati Reformasi dari Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Sumut menjelaskan bahwa sejatinya belum ada regulasi atau payung hukum peraturan yang melarang disekitar Rumdis Kepala Daerah tidak boleh dibangun sebuah pendopo ataupun joglo.

“Kan gak jelas siapa dan pihak mana yang keberatan soal pembangunan pendopo atau joglo disekitar rumah dinas Bupati tersebut. Jadi kalau mau cari sensasi maunya jangan asal. Apalagi data dasar dari pemberitaan cuma bersumber dari LKPP, janganlah asal cuma demi ingin membunuh karakter seseorang”, ketusnya.

BACA JUGA  Ivan Batubara Lantik OK Faizal Djalil Sebagai Ketua Kadin Batu Bara

Dikatakan Samosir apabila ada dugaan mark-up pembiayaan suatu pekerjaan pasti ada aturan mainnya.

“Jadi begini ya.., kalau ada mark-up dalam pembiayaan proyek tersebut, itu nanti jadikan sebagai temuan. Tapi soal temuan juga ada aturan mainnya, biasanya setelah audit BPK RI yang dibukukan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), akan diminta pengembalian kelebihan uang. Setelah tidak dilaksanakan maka barulah masuk ke ranah pidana”, ungkap Samosir.

Diakhir perbincangan, Samosir juga mengingatkan bahwa seyogianya seorang Kepala Daerah tidak lantas mempertontonkan kemewahan yang berlebihan, apalagi jika hal itu akan sangat kontras atau berbanding terbalik dengan kehidupan ekonomi masyarakat luas didaerah tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Canangkan Penanaman 5000 Mangrove

“Angka pembiayaan yang disebutkan yakni Rp. 687 juta kami rasa belum dalam kategori fantastis, apalagi seorang Kepala Daerah juga berhak nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya. Namun revitalisasi Rumdis harus tetap tercatat sebagai Aset Daerah”, pungkasnya. (PPlk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Plt. Bupati Sitaro Bergerak Cepat Atasi Kelangkaan Pangan di Pulau Makalehi, Distribusi Beras SPHP dan Minyak Kita Segera Dilaksanakan
Respons Cepat Plt. Bupati Hieronimus Makainas Atasi Krisis Pangan di Makalehi
HKBP Pembatuan Resort Pembatuan Beri Penghargaan bagi Anak Berprestasi
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:28 WIB

Plt. Bupati Sitaro Bergerak Cepat Atasi Kelangkaan Pangan di Pulau Makalehi, Distribusi Beras SPHP dan Minyak Kita Segera Dilaksanakan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37 WIB

Respons Cepat Plt. Bupati Hieronimus Makainas Atasi Krisis Pangan di Makalehi

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:54 WIB

HKBP Pembatuan Resort Pembatuan Beri Penghargaan bagi Anak Berprestasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Berita Terbaru