Banyuwangi, TRIBRATA TV
Penetapan calon perangkat Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, digelar pada 25 November 2025 di Pendopo Balai Desa Sarimulyo. Kegiatan ini dihadiri seluruh panitia, para bakal calon, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD Sarimulyo, Edy Erliyanto, menjelaskan bahwa proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa merupakan mekanisme resmi yang dilakukan panitia yang dibentuk oleh kepala desa untuk menyeleksi calon perangkat desa yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi.
“Penjaringan dan penyaringan dilakukan melalui tahapan pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis dan praktik, hingga pengangkatan oleh kepala desa setelah mendapat persetujuan BPD,” kata Edy.
Tahapan Seleksi Perangkat Desa
Edy Erliyanto kemudian merinci tahapan resmi proses seleksi:
- Pembentukan Panitia
Kepala desa membentuk panitia penjaringan dan penyaringan ketika terjadi kekosongan jabatan perangkat desa.
- Pengumuman Pendaftaran
Panitia mengumumkan adanya lowongan dan memberikan kesempatan kepada warga desa yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
- Pendaftaran Bakal Calon
Warga yang berminat mengajukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
- Seleksi Administrasi
Berkas administrasi calon diperiksa kelengkapannya oleh panitia.
- Ujian Seleksi (Penyaringan)
Dilaksanakan ujian tertulis dan praktik untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon.
- Rekomendasi Calon Terpilih
Panitia merekomendasikan calon yang lulus kepada kepala desa.
- Pengangkatan
Kepala desa menetapkan perangkat desa terpilih melalui SK setelah mendapatkan persetujuan BPD.
Dasar Hukum
Proses seleksi ini berpedoman pada:
UU Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa)
Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi:
- Perda Nomor 4 Tahun 2024
-
Perda Nomor 3 Tahun 2017
-
Perbup Nomor 10 Tahun 2019
Panitia Tegaskan Seleksi Dilakukan Secara Objektif
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan, Rika, menjelaskan bahwa pada 25 November 2025 telah ditetapkan bakal calon yang memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
“Hasil penilaian dari tes tulis maupun praktik akan langsung diumumkan dan dipasang pada 1 Desember 2025. Semua nilai diberikan murni berdasarkan kemampuan masing-masing calon untuk menjaga netralitas panitia,” tegasnya.
Seluruh calon yang ditetapkan akan mengikuti ujian tertulis dan praktik pada Senin, 1 Desember 2025. (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









