Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Pelayanan prima dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang tidak perlu diragukan oleh masyarakat.
Sejumlah pemohon menilai proses pelayanan berlangsung mudah, cepat, dan transparan, sesuai dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Salah satu pemohon SKCK, Heru, mengungkapkan rasa puasnya atas pelayanan SKCK nya secara online yang diterima.
“Saya sangat terbantu dengan pelayanan SKCK di Polresta Tanjungpinang. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan semua alur sudah jelas. Apalagi dengan proses secara Online, tidak perlu menunggu lama, dalam waktu singkat SKCK saya sudah jadi,” kata Heru saat ditemui, Sabtu (1/11/2025).
Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol Dunot P. Gurning, S.H. selaku penanggung jawab pelayanan SKCK, menyampaikan bahwa kemudahan dan kecepatan pelayanan merupakan hasil dari komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan. Setiap hari kami evaluasi agar pemohon merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ucap Dunot P. Gurning.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan SKCK di Polresta Tanjungpinang kini telah menerapkan sistem full online untuk mempermudah proses pendaftaran dan mempercepat waktu penyelesaian dokumen.
Dengan pelayanan yang prima dan profesional, Polresta Tanjungpinang terus berkomitmen demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat luas. (M. Holil)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









