Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Bhabinkamtibmas Aipda Ikhsan Selesaikan Perkelahian Pemuda Melalui Problem Solving

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Bhabinkamtibmas Polsek Kualasimpang Kampung Sriwijaya, Aipda Ikhsan Perdana, menyelesaikan perkelahian dua pemuda melalui musyawarah di Kantor Datok Penghulu Kampung Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (9/1/2023) sore.

IMG-20240227-124711

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, melalui Kapolsek Kota Kualasimpang, AKP Justin Tarigan menjelaskan, sebagai Bhabinkamtibmas Pilot Project Polsek Kualasimpang yang bertugas di Kampung Sriwijaya, Aipda Ikhsan Perdana, wajib turut andil musyawarah untuk mencari solusi berdasarkan Qanun No. 09 Tahun 2008, tentang perkara perkelahian.

Diketahui perkelahian itu terjadi antara pemuda Kampung Paya Bedi Kecamatan Rantau yang bernama Muhammad Roji (16), dengan Jastin Fahlefi (13) warga Dusun Sedar Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang.

AKP Justin Tarigan mengungkapkan, perkelahian tersebut terjadi pada hari Sabtu 7 januari 2023, sekira pukul 22.30 WIB di GOR Sport Center Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru.

“Hasil yang dicapai dalam musyawarah itu, Jastin Fahlefi mengakui kesalahan dengan melakukan pemukulan terhadap M. Roji dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut”, katanya,

Sementara itu, lanjut AKP Justin Tarigan, orang tua pelaku bersedia memberikan uang untuk bantuan perobatan kepada orang tua M. Roji sebesar Rp200.000 dan masing-masing pihak berjanji tidak akan melakukan perkelahian kembali, serta tidak akan saling manaruh rasa dendam dan akan selalu saling menjaga tali silaturahmi”, ungkap Justin Tarigan. (H Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *