Gowa, TRIBRATA TV
Dirbinmas Polda Sulsel Kombespol Anang Triarsono didampingi Wakapolres Gowa Kompol Gani, KakesbangPol Gowa, Zakir Sabhara serta Sakka Pati membuka dan menghadiri acara FGD yang dilaksanakan di aula Polres Gowa, Selasa (30/09/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Ditbinmas Polda Sulsel ini untuk meningkatkan kerjasama serta mempererat kemitraan polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Dirbinmas hadir dengan konsep “Abbulo sibatang” yang dapat digunakan sebagai metode mengelola harkamtibmas yang salah satu kegiatannya menyelesaikan masalah ganguan kamtibmas di lingkungan warga masyarakat.
“Saya ini mengambil konsep “Abbulo Sibatang” karena merasa adat Bugis Makassar ini bagus sekali, dimana masalah yang timbul dimasyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ungkap Dirbinmas.
Dalam acara ini, Sakka Pati sebagai pemateri ini menyambut baik inisiasi ini, tidak lupa ia menambahkan beberapa ide dan gagasan yang dapat juga dijadikan acuan dan tambahan di konsep “Abbulo Sibatang “ ini.
“Di Bugis Makassar kita itu banyak istilah dalam menyelesaikan masalah, serta memang sangat mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah, jadi saya fikir gagasan pak Dir ini luar biasa sekali, karena kita memang punya istilah “Sipakatau” yang dimana kita itu memanusiakan manusia dalam hal apapun, termasuk jika ada masalah,” ungkapnya.
Tak lupa Prof Zakir menambahkan jika dengan program “Abbulo Sibatang” ini Polri akan makin dicintai karena adil dalam menyelesaikan masalah serta dapat disegani karena profesional. Ia menambahkan jika anggota polri itu banyak bermasalah karena hanya merasa ingin didengar tanpa mau mendengar masukan dari masyarakat.
“Kenapa anggota Polri kadang bermasalah, karena memang jaman sekarang banyak anggota Polri yang hanya mau didengar, nah konsep “Abbulo Sibatang” ini membuat Polri bisa mendengar alasan dan masukan masyarakat yang punya masalah,” tambahnya. (Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









