Lurah Teladan Barat Bagikan 300 Paket Sarapan untuk Driver Ojol

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar aksi solidaritas dengan membagikan ratusan paket sarapan gratis kepada para pengemudi ojek online (ojol), Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 151, Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan se-Kota Medan.

Aksi yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja digital di jalanan.

Seperti yang terlihat di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, yang dilaksanakan di Jalan Sisingamangaraja. kegiatan itu dipimpin Lurah Teladan Barat Juni Hardian, S.Sos.

BACA JUGA  Danyonmarhanlan I Ikuti Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antara Forkopimda Medan VS Forkopimda Binjai

“Kami memberikan dengan rasa cinta, rasa kasih sayang,” ujar Juni Hardian didampingi Babinkamtibmas dan Kepala Lingkungan kepada awak media ini, Senin 1 September 2025.

Sebanyak 300 paket sarapan berupa ayam penyet, teh manis dan kopi dibagikan kepada para ojol. Juni menegaskan kegiatan ini merupakan inisiatif Pemko Medan, sebagai wujud dukungan moral sekaligus apresiasi kepada para pengemudi ojol.

“Ini ide dari Pemko Medan dalam memberikan dukungan, bahwa pemerintah peduli terhadap ojol,” tambahnya.

BACA JUGA  Bobby Nasution: Perlu Upaya Keras Wariskan Nilai Luhur Seni Budaya

Selain pembagian sarapan, kegiatan juga diisi dengan doa bersama usai Salat Zuhur. Doa tersebut dipanjatkan agar Indonesia, khususnya Kota Medan, tetap aman, kondusif, dan semakin baik ke depannya.

“Aksi solidaritas ini diharapkan dapat memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat, serta menunjukkan bahwa di balik padatnya aktivitas kota, ada perhatian dan dukungan yang tulus, dari pemerintah ,”tutup Juni. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pemko Medan Dukung Operasi Zebra Toba 2022

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru