Bersama Uskup Agung Medan, Bupati Samosir Teken Prasasti Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Uskup Agung Medan Kornelius Sipayung meneken prasasti Peresmian dan Pemberkatan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal Paroki Santo Antonio Maria Claret Tomok, Minggu (31/08/2025).

Turut hadir Anggota DPR RI Komisi XIII Rapidin Simbolon, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan beberapa anggota DPRD lainnya, Kakandepag Tawar Tua Simbolon, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, pimpinan OPD lainnya, Pastor Paroki Santo Antonio Maria Claret Tomok Oktavianus Tarigan

Vandiko T. Gultom mengapresiasi kerukunan umat Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal sangat baik sehingga dapat membuktikan pembangunan gereja terwujud dan berjalan dengan baik. Berdirinya bangunan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mendekatkan iman dan kepercayaan kepada Tuhan.

“Kami berharap bangunan gereja yang berdiri megah ini dapat meningkatkan partisipasi umat katolik untuk bergereja dan memuji Tuhan. Ini harus kita syukuri karena saat ini masih banyak gereja yang belum bisa dibangun semegah ini”, kata Vandiko.

BACA JUGA  Gereja Kristen Abdiel Gelar Buka Puasa Bersama Warga Perumahan Tunggorono Jombang

Untuk keberlanjutan pembangunan kedepan (Tahap II), Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab. Samosir akan tetap mendukung bersama dengan DPRD Kabupaten Samosir. “Pembangunan tahap II kami siap membantu. Semoga kami dapat berpartisipasi lebih maksimal bersama DPRD,” ungkapnya.

Sebagaimana usulan yang ia terima, Bupati Samosir mengutarakan tahun ini Pemkab. Samosir juga akan membantu penataan gereja Katolik Paroki Tomok.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa kami bantu, bisa kami anggarkan dan dilakukan tahun ini,” kata Vandiko.

Menyikapi situasi politik saat ini di Indonesia, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Samosir untuk tidak terprovokasi terhadap isu yang terjadi dikota lain. “Mari berkoordinasi, kita utamakan dialog, kami terbuka menerima tokoh adat dan masyarakat. Kita jadikan Samosir ini tempat yang sejuk dan damai. Kami terbuka dan kami harap kita jaga keamanan dan ketertiban”, harap Vandiko.

BACA JUGA  Wabup Samosir Terima Pengelolaan Sementara IPLT

Menutup sambutannya, Vandiko memuji kehadiran Uskup Medan untuk melakukan peresmian dan pemberkatan serta membawa berkat bagi masyarakat Samosir khususnya umat katolik.

“Selamat ulang tahun opung Uskup semoga semakin terberkati dalam melayani umat. Kehadiran Opung Uskup suatu berkat yang luar biasa”, ucap Vandiko.

Uskup Agung Medan memberikan apresiasi atas partisipasi Bupati Samosir dalam mendukung pembangunan gereja dan program yang digelar katolik. “Terima kasih atas dukungan semua pihak, kita doakan dan kita tingkatkan iman. Mari saling mengajak satu sama lain untuk bergereja agar kita semakin beriman.Terima kasih kepada umat Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal yang sudah berjuang dan perjuangan kedepan harus semakin berdamai,” katanya.

Pembangunan tahap II juga didukung Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon. “Kami akan bersama dengan Bupati membantu sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata Nasip.

BACA JUGA  Wabup Samosir Bersama DPD RI dan TCUGGp Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit

Lebih lanjut Nasip menyampaikan, kesejahteraan guru sekolah Minggu berupa insentif menjadi komitmen kedepan sehingga guru sekolah Minggu dapat lebih maksimal memberikan pelayanan. Nasip juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan situasi politik yang tidak bertanggung jawab. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!