Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

- Editorial Team

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan akses masyarakat pada informasi di ruang digital semakin cepat dan luas. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perusahaan pers khususnya media siber.

Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual.

Demikian antara lain pesan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Erick Thohir dihadapan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Senin (1/8/2022).

“Saya percaya kita senantiasa memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan kualitas media siber di Indonesia, terutama mengingat semakin majunya perkembangan teknologi dan digitalisasi di Indonesia yang membuat akses untuk masyarakat terhadap media siber menjadi semakin mudah dan luas,” ujar Erick Thohir yang tidak dapat hadir langsung dan menitipkan pesannya lewat video yang ditayangkan di lokasi Rapimnas.

BACA JUGA  Wartawan Ngaku Kena Pukul, Warga: Dia Pijak Kaki Saya

Rapimnas yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” ini dihadiri unsur pimpinan JMSI di seluruh Indonesia dan dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra.

Rapimnas JMSI dipimpin Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Eko Pamuji serta ikut dihadiri pimpinan teras JMSI Pusat lainnya.

Erick Thohir merupakan satu dari 18 pimpinan kelompok media massa yang menandatangani Piagam Palembang dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.

Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan masyarakat pers nasional dan berisi antara lain komitmen pemilik media untuk membangun perusahaan pers yang profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.

Dalam sambutan di hadapan peserta Rapimnas JMSI, Erick juga mengatakan Kementerian BUMN yang dipimpinnya selalu berkomitmen untuk mendukung prinsip kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat di media siber.

BACA JUGA  Perumahan Wartawan Poldasu Segera Dibangun, KTBM Bersama FWP Pasang Plank

“Saya percaya dan mengakui kedua prinsip tersebut merupakan satu tarikan nafas dengan semangat demokrasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.

Namun di sisi lain, dia menambahkan, tidak dapat dipungkiri selalu ada pihak yang berupaya memanfaatkan kebebasan dalam demokrasi untuk kepentingan diri sendiri.

“(Mereka) menggerogoti demokrasi melalui informasi yang sangat kejam, hoax, fitnah, dan provokasi,” tegasnya.

Karena itulah, Erick Thohir mengingatkan, agar masyarakat pers nasional, terutama pengelola media siber, ikut menjaga demokrasi dengan menghadirkan informasi yang memenuhi prinsip check and balances.

“Saya yakin seluruh insan pers yang ada hari ini mampu memberikan informasi yang akurat, adil, berimbang, serta membuat garis batas yang tegas antara opini yang tidak benar yang berdasarkan hoax dan fakta yang benar,” katanya lagi.

Dengan ketegasan dalam menarik “garis batas” itu, Erick Thohir yakin masyarakat Indonesia akan mendapatkan berita yang benar, edukasi yang benar, dan mampu mencerna informasi dengan baik.

BACA JUGA  Gelar Coffee Morning, Kapolres Siak Ajak Awak Media Berkolaborasi

Tradisi ini harus diperjuangan untuk kepentingan yang lebih luas, termasuk untuk menjaga pertumbuhan industri media siber sendiri.

“Saya ucapkan selamat melangsungkan Rapimnas untuk seluruh anggota dan pengurus JMSI demi mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia,” demikian Erick Thohir menutup sambutannya. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB