IMG-20240501-WA0019

Maling di Rumah Pendeta Ditembak Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

MS alias Magis alias Kocik (49) terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri. MS merupakan pelaku pencurian di rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan Sunggal Kanan Gang Budi Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal ini berhasil menggasak harta benda korban yakni uang tunai Rp10 juta, BPKB mobil Toyota Kijang BK 1835 IU, BPKB sepeda motor Honda BK 5087 LAB, buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi serta card-nya.

“Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe, sudah berhasil kita tangkap,”
kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Sabtu (7/1/2023).

Menurutnya aksi pencurian diketahui pada Minggu 25 Desember 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelapor Masa Purba baru pulang dari acara Natal.

“Pelapor hendak ingin memasukkan jemuran ke dalam rumah bersama saksi pada saat mau mengangkat jemuran pelapor melihat jendela sudah terbuka dan bersih jerjak sudah rusak lalu bagian kamar sudah berantakan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pelapor langsung melihat kedalam kamar untuk melihat barang-barang milik pelapor yang hilang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.

“Tim penyelidik mendapatkan info terduga pelaku sering berada disekitar bantaran Sungai Babura di Jalan Starban Gg Bilal, dan tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” katanya.

Pada Sabtu (31/12/2022) saat dilakukan penyergapan tersangka melakukan perlawanan.

“Tersangka mencoba melawan tim dan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas,” katanya.

“Selanjutnya tim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” sambungnya.

Usai melumpuhkan tersangka, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dari tangan pelaku, polisi.mengamankan barang bukti gunting besi, kaos oblong, tas sandang yang berisi alat isap dan plastik klip bening yang berisi sabu-sabu.

Dari pemeriksaan tersangka masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang, lalu masuk melalui jendela kamar utama.

“Modus mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah di buang ke dalam sungai,” ungkapnya.

Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya.

“Hasil curiannya dipakai membeli sabu dan menyewa wanita,” pungkasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *