Lagi Asik Nyabu, Sepasang Kekasih dan Pemilik Rumah Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Satuan Reskrim Polsek Medan Area menggrebek sebuah rumah di Jalan Bromo, Gang Santun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Senin (6/1/2020) sekira jam 11.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan Polisi terkait informasi warga tentang peredaran serta penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

IMG-20240227-124711

Dari hasil penggrebekan Polisi berhasil mengamankan Andi Safrizal (31) warga Jalan Langgar, Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, seorang wanita Noniwati Br Sihombing (37) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, diringkus di dalam dapur rumah tersebut saat sedang asyik menghisab narkoba jenis sabu.

BACA JUGA  Polres Merangin Amankan Tersangka Judi Online dan Judi Togel

Polisi juga ikut menggamankan Faidir Sormin Siregar (42) pemilik rumah karena didapati 5 bungkus paket kecil berisi daun ganja kering yang disimpan di tas miliknya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, melalui Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan mengatakan, ditangkapnya ke 3 tersangka dalam satu rumah. Rumah itu milik, Faidir Sormin Siregar yang kedapatan memilik 5 paket ganja.

BACA JUGA  Pengecer dan Bandar Sabu Ditangkap Polsek Panai Tengah

“Tersangka, Faidir Sormin Siregar ditangkap di ruang tamu rumah serta Andi Safrizal dan Noniwati Br Sihombing ditangkap di dapur rumah,” ucap Iptu Lambas Tambunan.

Selain ketiga tersangka, Polisi mengamankan 5 paket ganja, 1 plastik klip berisi sabhu paket Rp 50 ribu, beserta alat hisapnya (bong) guna dijadikan barang bukti. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *