30 Napi Dipindahkan dari Rutan Perempuan ke Lapas Perempuan Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Sebanyak 30 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Medan, Rabu (05/01/2022).

IMG-20240227-124711

Pemindahan narapidana tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan Dari 24 Bulan Menjadi 12 Bulan.

BACA JUGA  Jelang New Normal, Kawasan Wisata Salib Kasih Kembali Dibuka untuk Umum

Pemindahan itu juga lantaran kondisi Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang sudah over kapasitas serta banyaknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48, BA8 telah dilaksanakan).

Sebelumnya Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ema Puspita telah melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan mutasi dari Rutan Perempuan Medan ke Lapas Perempuan Medan sebanyak 30 orang

BACA JUGA  Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2022

Hal ini juga menjadi pilot project dalam pengembalian fungsi Rutan, Rutan Perempuan Medan melakukan pemindahan tahap ke-1 pada tahun 2022. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *