IMG-20240501-WA0019

Tumpuk Material di Atas Trotoar, PT. Devindo Romora Abadi Bekerja Tidak Indahkan Aturan

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

Menurut Undang-Undang No.22 Tahun 2009, Trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas, sedang secara khusus trotoar merupakan hak pejalan kaki.

IMG-20240227-124711

Namun realitas yang ada, trotoar seringkali digunakan untuk fungsi yang lain, salah satunya menumpuk material. Hal ini ditemukan di Jalan Raya Bogor Kampung Tengah, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2023).

Terlihat tumpukan material pembangunan sarana dan prasarana aliran timur dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta timur yang menghalangi trotoar.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media Alvin salah seorang penanggung jawab PT. Devindo Romora Abadi selaku pelaksana atas pekerjaan tersebut menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. “Setau saya bos sudah koordinasi dan izin dengan pihak pihak terkait,” ucap Alvin.

“Bapak nanti ketemu dengan atasan saya aja pak, namanya pak Thomas, nanti dia juga kesini,” tambah Alvin.

Namun setelah ditunggu beberapa jam, orang yang dimaksud tak kunjung datang. Ketika dikonfirmasi ulang Alvin seolah menghindar untuk mempertemukan awak media dengan Thomas.

Dalam kesempatan berbeda Humas Forum Wartawan Jakarta Indonesia, Ferry sangat menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Devindo Romora Abadi. “Sangat disayangkan pelaksana proyek pemerintah tidak tahu aturan dan terkesan sengaja melakukan pelanggaran”, ungkap Ferry.

“Gubernur DKI harus memberikan sanksi tegas terhadap rekanannya yang jelas -jelas melanggar aturan, kalau perlu putus kontraknya dan jangan kasih kerjaan lagi ” tegas ferry lagi.

Atas perbuatan PT. Devindo Romora Abadi berakibat kemacetan lalu lintas dan kerusakan terhadap fasilitas umum serta dapat diancam pidana penjara atau denda sebagai mana tercantum dalam pasal 274 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan umum. (barong)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *