Bengkayang, TRIBRATA TV
Pembangunan jembatan ruas jalan Barak Asam-Pompay Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat senilai Rp7,6 miliar mangkrak alias terbengkalai.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang Heri Fitriadi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pengerjaannya akan terus dilanjutkan atau diselesaikan.
“Terkait kontrak untuk melampirkan pemberian kesempatan dan melampirkan sisa progres ke bank garansi dikenakan denda perhari satu perseribu dari nilai kontrak dan pencairan PU sudah 80 persen dari dana Rp7,6 miliar,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya sejauh ini progres pembangunan tinggal sisa pemasangan komponen jembatan dan pengecoran lantai. “Untuk komponen-komponennya sudah masuk semua,” jelas Hery.
Namun sangat disayangkan perusahaan kontraktor sekelas PT Yola Perbatasan bisa terlambat menyelesaikan pekerjaan jembatan tersebut.
Hal ini disikapi Bupati Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Kabupaten Bengkayang, JB Marbun.
“Keterlambatan itu tentu ada sebab dan kita akan mempertanyakan pada pihak penyedia barang dan jasa PUPR Bengkayang,”kata Marbun, Rabu (5/1/2022).
Ia melihat pembangunan jembatan itu banyak menggunakan matrial batu sungai. “Seharusnya matrial yang digunakan untuk pemasangan batu tebing dan beronjong harus mendatangkan matrial batu yang memiliki perizinan galian C,”jelas Marbun.
Sajauh ini kurangnya pengawasan dari pihak terkait seperti konsultan pengawas, sehingga hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja.
Dalam kesempatan ini, ia minta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti
Inspektorat, Kepolisian dan Kejari untuk turun ke lapangan melihat langsung progres pekerjaan proyek itu.
“Penegak hukum jangan tinggal diam saja, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya. (Rinto Andreas)