Kasus Pembunuhan di Kafe, Seorang Pelaku Ditangkap, Dua Buron

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Dalam tempo kurang 24 jam, tim Gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan, berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pembunuhan.

IMG-20240227-124711

IS (25), warga Jalan Gudang Arang Lorong Supir Kecamatan Belawan I, ditangkap pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 13.00 Wib. Saat itu IS sedang berada di Jalan Gudang Arang Lorong Supir Kecamatan Belawan I.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku melakukan perbuatannya, bersama dengan temannya berinisial DN dan AL. Tersangka juga mengakui sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu mereka merencanakannya di sebuah warung di depan RS PHC Belawan serta pembagian tugas masing-masing.

Adapun inisial pelaku lainya sudah diketahui AL, (40), dan DN (37) yang saat ini masuk dalam DPO. Turut diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket parasut warna biru yang bercampur darah korban, satu buah celana keper panjang milik korban warna hitam, sepatu PDL milik korban, satu buah topi warna crim dengan jaring coklat ditemukan di kamar mandi diduga milik pelaku, dan satu buah celurit ditemukan di kamar mandi.

Para pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 jo 55 KUHPidana. Dasar penangkapan LP/03/I/2021/SU/SPKT Pel.Belawan, tanggal 03 Januari 2021. Pelapor Telly Sihombing, (51), warga Lingkungan XXVIII Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan merupakan adik ipar korban

Sementara korban bernama Parlidungan Napitupulu, (62), pensiunan TNI, alamat Jalan Jaring Udang I Lingkungan XXVIII Kel. Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/1/2021) dinihari pukul 01.00 Wib. Korban ditemukan berlumuran darah di sebuah kafe. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *