Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

24 Anggota Dewan Pematangsiantar Usul Hak Angket

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
DPRD Pematangsiantar gelar Rapat Paripurna penyampaian penjelasan anggota DPRD tentang usul hak angket, Rabu (22/1/2020) pukul 11.05 WIB di ruang sidang utama gedung DPRD.

Daud Simanjuntak, anggota fraksi Golkar didaulat mewakili seluruh fraksi yang ada untuk membacakan usulan fraksi terkait poin-poin yang akan diangketkan.

IMG-20240227-124711

Beberapa masalah itu antara lain: Pengangkatan lurah yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu, banyaknya OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas, mangkraknya pembangunan tugu Raja Sangnawaluh.

Kemudian soal penggantian Sekda, Plt kepala sekolah dan 3 poin lainnya.

Setelah menerima usulan fraksi, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga membacakan waktu paripurna berikutnya yang dijadwalkan Senin,(27/2/2020) pukul 14.00 WIB.

Tercatat anggota dewan yang mengusulkan hak angket berjumlah 24 orang.

Nurlela Sikumbang, anggota DPRD yang tidak ikut mengusulkan hak angket, dihubungi via aplikasi whatsaap enggan berkomentar saat ditanya mengapa dirinya tidak ikut menandatangani usulan hak angket tersebut.

Terpisah, praktisi hukum, Willy Sidauruk, SH saat dimintai pendapatnya mengatakan hak angket ini bisa saja bermuatan politis, begitu cepat progres yang dilakukan DPRD dari interplasi kemudian berubah menjadi usulan hak angket.

“Saya kira terkait pergantian Sekda Budi Utari kan sudah masuk ke ranah hukum dan sudah didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Masih menurut Willy, soal pergantian lurah yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu. ” Kan mereka (Baca:Lurah) sudah dilakukan pergantian oleh walikota, dan saya rasa tidak ada persoalan yang begitu mendesak sehingga hak angket itu dibuat,” tutupnya. (jp)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *