Jakarta, TRIBRATA TV
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) melalui corporate social responsibility (CSR) turut memberikan kontribusi dalam mendukung kegiatan Makan Bergizi Gratis Pemprov DKI Jakarta.
Ancol menyumbangkan 1.300 paket makanan kepada siswa – siswa di sekolah yang berada di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berlangsung pada Kamis (31/10/2024). Sekolah yang menerima program ini adalah SMAN 69, SMPN 133 Dan SDN 03.
Dalam kegiatan ini, Direktur Utama Ancol Winarto turut hadir mendampingi Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi beserta beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta lainnya. Anak-anak pun terlihat sangat menikmati hidangan makan yang diberikan.
Ancol mendukung kegiatan Makan Bergizi Gratis yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik dan mendorong terwujudnya Generasi Emas 2045 yang sehat dan cerdas.
Program Makan Bergizi Gratis telah diuji coba di tujuh belas sekolah selama bulan Agustus – Oktober 2024 ini dengan dukungan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ancol juga turut berkontribusi pada program sarapan bergizi gratis Pemprov DKI Jakarta yang dilaksanakan di SDN 01 Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 3 September 2024 lalu. Pada kegiatan tersebut, Ancol menyumbangkan 650 paket nasi box kepada seluruh siswa.
Tak hanya makanan bergizi gratis, Ancol juga menjalankan program CSR lainnya dalam bidang sosial dan kesehatan yaitu Intervensi Stunting yang bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Ancol turut berpartisipasi dengan memberikan susu, telur dan paket makan siang dengan komposisi gizi lengkap yang dibutuhkan bagi balita stunting dalam upaya menurunkan angka balita terduga stunting di wilayah Pademangan.
Selama 2023, program ini telah memberikan bantuan kepada 210 balita dan telah meluluskan 46 balita dari indeks batas stunting di Kecamatan Pademangan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









