Radiapoh Kukuhkan Pengurus JPM Haroan Bolon Do Bona FKUB Simalungun

- Editorial Team

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan pengurus Jejaring Panca Mandala (JPM) Habonaron Do Bona Periode 2022-2024 dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Simalungun Periode 2020-2025, di Gedung MUI Simalungun Kecamatan Siantar, Sumut,Rabu (31/8/2022).

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada pengurus JPM Habonaron Do Bona dan FKUB Kabupaten Simalungun yang telah dikukuhkan.

Disampaikan Bupati, dengan terbentuknya JPM Habonaron Do Bona dan FKUB di Kabupaten Simalungun bermakna saling berkolaborasi antar unsur dan perwakilan masyarakat sebagai upaya saling berkoordinasi dan berkomunikasi dan memperkuat Pembumian Ideologi Pancasila dan pembinaan dalam meciptakan kerukunan antar umat beragama di bumi Habonaron Do Bona.

Bupati berharap JPM Habonaron Do Bona dan FKUB dapat segera menyusun rencana program kerja terkait dengan pembinaan idiologi Pancasila dan pembinaan kerukunan umat beragama serta antara umat beragama di Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Rakor Program Kerja TPAKD Tahun 2022

Kabupaten Simalungun, kata Bupati, memiliki territorial yang luas dan terdapat suku yang heterogen, demikian juga agama yang beragam di Simalungun.

“Tentu ini tidak mudah, bagaiman merekat dan merajut kebersamaan ini. Simalungun ini miniaturnya Indonesia,”kata Bupati.

Para pendahulu di Simalungun, lanjut Bupati, telah memberikan teladan pada kita untuk merajut kebersamaan melalui Haroan Bolon. “Karena Marharoan Bolon ini juga merupakan upaya kita bagaimana untuk memperet kebersamaan kita di Simalungun,”kata Bupati.

“Saya bersama Forkopimda Simalungun mengharapkan kepada JPM Habonaron Do Bona dan FKUB menjadi wadah untuk mempererat silahturrahmi antar unsur di masyarakat, sekaligus mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan yang timbul secara bijak dan pemikiran jernih yang akhirnya bermuara pada keharmonisan, ketertiban dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA  Evra Damanik : Pelantikan 40 PAC PMS Siantar-Simalungun Tidak Berbau Politik

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Arpin Nainggolan dalam laporannya menyampaikan, JPM Habonaron Bo Bona yang dikukuhkan terdiri dari lima unsur berasal dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, media dan organisasi kemasyarakatan.

Sedangkan FKUB yang dikukuhkan adalah forum kerukunan ummat yang diharapkan tampil sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat terutama mengenai pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi umat dan antara umat beragama.

JPM Habonaron Do Bona Periode 2022-2024 yang dikukuhkan terdiri dari Ketua: Dr. Corry, MSi, Sekretaris: Samsiah Pohan, SH, Koordinator dunia usaha: Arifin Sihombing, Koodinator Media/Pers: Hotman Simbolon, SH, Koordinator Pemuda: Alex Girsang, Koordinator Ormas: Sarmuliadin Sinaga, ST, Koordinator Ormas/Ulama: Surya Darma, S.Pd.I

Sementara itu FKUB Kabupaten Simalungun periode 2020-2025 yang dikukuhkan terdiri dari Ketua: Drs H Nurdin Panjaitan, MA, dibantu dua orang wakil ketua, Sekretaris: Rp. Angelo K Purba, OFM Cap dan dibantu satu orang wakil sekretaris, Bendahara : H Azrul Aswan Sirait SH, MM dan anggota sebanyak 13 orang. (Joni Erit Yanto)

BACA JUGA  Berebut Mik Mau Nyanyi, Pengunjung Warung Tuak Tewas Ditikam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru