Video: LMPP Sumut Door to Door Bagi Sembako

- Editorial Team

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (Mada LMPP) Sumut, membagikan bantuan sembako door to door. Gerakan ini menyasar 21 kecamatan yang ada di Kota Medan.

Pemberian bansos ini sebagai bentuk kepedulian LMPP pada masyarakat yang terdampak pandemi.

Pembagian bansos diserahkan Ketua Mada LMPP Sumut, Jefri SE, PID Humas Polda Sumut, AKBP Hj. Fatmah Nasutuon, Kabid Lingkungan Hidup, Budi Anta Gupa, Panglima Mada LMPP Sumut, Mulyanto serta pengurus lainnya.

BACA JUGA  Tersisa 7 Kasus Aktif, Dinkes Tanjungpinang: Segera Vaksin Boster

Bantuan diserahkan langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga di kecamatan yang ada di Medan.

“Kegiatan ini dilakukan tiga kali dalam seminggu, yakni pada Senin, Kamis dan Sabtu,” kata Ketua Mada LMPP Sumut, Jefri, pekan lalu.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan atas kepedulian LMPP terhadap warga disaat pandemi covid 19 ini.

Jefri berharap apa yang mereka lakukan dapat bermanfaat untuk warga Kota Medan. “Ini bagian dari kepedulian Mada LMPP Sumut kepada masyarakat, khusus warga yang berdampak pandemi covid 19,” tandasnya.

BACA JUGA  Kapolda Riau Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungan Kerja Ke Kuansing

Apalagi masih ada warga yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi ini berlangsung, tambah Jefri.

Agar tepat sasaran maka pembagiannya dilakukan langsung ke penerima bansos dengan membawanya dari rumah ke rumah (door to door).(ubay)

BACA JUGA  Persit Kartika Chandra Kirana Serahkan Bantuan Kemanusiaan, Bupati Sitaro Tegaskan Negara Hadir untuk Warga Siau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru