Mahasiswa UINSU Kembali Demo, Senat Didesak Bentuk Tim Investigasi Plagiasi Oknum Rektor

- Editorial Team

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu), kembali berunjukrasa di depan Biro Rektor UINSU, Rabu (31/03/2021).

Mahasiswa mendesak Senat Universitas yang diketuai Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap MA, segera membentuk tim investigasi plagiasi jurnal yang dilakukan oknum rektor.

Aksi mahasiswa sebelumnya dilakukan di Hotel JW Marriot di sela-sela acara Rakor PTKN se-Indonesia yang berasal dari UIN/IAIN. Namun setelah rakor berakhir, mahasiswa tetap mogok makan namun pindah ke kampus UINSU Jalan Pancing Medan.

Aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap lembaga akademik yang dilakukan oknum Rektor UINSU.

Unjukrasa mahasiswa itu, sempat menghebohkan kampus UINSU. Aksi mahasiswa tetap menggunakan standart prokes. Mahasiswa memajang spanduk, sejumlah karton bertuliskan “Usut oknum rektor sang plagiasi jurnal”. “Menag didesak bentuk tim independen”.

Mahasiswa juga memajangkan spanduk bertuliskan Senat Universitas segera membawa ke rapat sidang membentuk tim plagiasi untuk dibawa ke Menag RI.

BACA JUGA  Terkait Kades Tinggi Raja, GASAK Ancam Demo !!!

Setelah mahasiswa menggelar aksinya di depan biro rektor, mahasiswa langsung dimediasi Wakil Rektor III Dr Nisful Khiori MAg, didampingi sejumlah Wakil Dekan III, seperti Wadek III FSH Dr Arifuddin Harahap MA dan Wadek III Fak Tarbiyah Dr A. Rifai MPd dan pejabat UINSU lainnya.

Dalam pertemuan yang dimediasi WR III tersebut, mahasiswa dipersilakan menyampaikan tuntutannya. Kemudian Koordinator aksi Irham Sadani menyampaikan tuntutannya. Mahasiswa mendesak Ketua Senat Universitas dalam hal ini rektor segera menggelar rapat Sidang Senat dan merekomendasikan agar Menag RI membentuk tim independen terkait dugaan kasus plagiasi yang dilakukan oknum Rektor UINSU.

Irham juga menyampaikan agar Menteri Agama RI tidak main-main soal plagiasi yang sudah mencoreng nama baik UINSU di tengah-tengah masyarakat.

Irham Sadani menegaskan jika tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi anggota Senat Universitas, mahasiswa akan tetap melakukan mogok makan sampai senat universitas mengabulkan tuntutan pengunjukrasa.

BACA JUGA  Ratusan Warga Protes Bau Menyengat dari Terminal BBM Pertamina

Wakil Rektor III Dr Nisful Khoiri MAg mengapresiasi aspirasi mahasiswa UINSU yang sudah menggelar aksi. Hal senada juga disampaikan Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Dr Arifuddin Harahap MA.

Arifuddin saat menerima perwakilan mahasiswa mengatakan, tidak mungkin UINSU melakukan intervensi kepada Menteri Agama RI. “Manala mungkin kita di UINSU melakukan intervensi kasus ini ke Menteri Agama,” katanya.

Menurutnya, harus ada laporan terlebih dahulu ke Menteri Agama untuk dapat ditindaklakunti. Jika ada yang menyebut-nyebut nama Surya dalam pernyataannya “UINSU Sayang, UINSU Malang” silakan saja. Tetapi yang bersangkutan pun tidak melaporkannya.

Menanggapi itu, mahasiswa menduga sudah ada pertemuan antara Surya dengan pihak rektorat untuk membenam kasus tersebut. “Ada upaya membenam kasus ini dengan Surya,” kata mahasiswa dalam aksinya di depan biro rektor.

Arifuddin Harahap juga sempat memuji adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa, karena sudah memviralkan kasus dugaan plagiat oknum rektor tersebut. “Kalian ini sudah memvirakan UINSU, dan sudah viral dalam ke nasional,” kata.

BACA JUGA  Puluhan Pedagang Demo Kantor Camat Pancur Batu, Begini Tuntutannya

Di akhir pertemuan, mahasiswa tetap bersikukuh agar kasus dugaan plagiat tersebut tetap dibawa ke rapat sidang senat untuk ditindaklanjuti. Mahasiswa juga tetap melakukan mogok makan sampai tuntutan mereka dikabulkan pimpinan UINSU. (Edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru